Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Arie

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti lemahnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan aset tiyuh yang dinilai belum tertib, terutama terkait inventarisasi, legalitas, dan transparansi keuangan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kepala Kejari Mochamad Iqbal, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 melalui aplikasi Jaga Desa dan Sikebut (Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh), di Balai Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala tiyuh dari Kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar, serta dihadiri Tim Sikebut yang terdiri atas Kejari Tubaba, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, dan pengurus APDESI kecamatan.

Baca Juga  Tanamkan Cerdas Finansial Sejak Sekolah, Tubaba Dorong Pelajar Mulai Menabung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Ardi menegaskan pentingnya inventarisasi aset tiyuh secara menyeluruh. Ia menyebut masih banyak aset desa yang belum memiliki kejelasan status maupun dokumen hukum.

“Tidak boleh lagi ada aset hilang, rusak, atau tidak jelas statusnya tanpa mekanisme tata kelola dan pelaporan yang baik dan benar,” tegasnya.

Ardi juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh tiyuh di Tubaba belum memiliki sertifikat resmi atas tanah milik desa, termasuk tanah balai tiyuh.

Baca Juga  BSI dan Pemkab Tubaba Resmi Bersinergi, KUR Super Mikro Jadi Stimulus Ekonomi Masyarakat

“Aset tanah harus disertifikasi. Kami akan berkoordinasi dengan BPN agar seluruh aset tiyuh segera memiliki legalitas sah,” ujarnya.

Selain persoalan aset, Kejari menekankan perlunya perubahan budaya dalam pengelolaan Dana Desa agar lebih akuntabel dan transparan. Salah satunya dengan melarang penarikan uang tunai dalam jumlah besar tanpa alasan jelas.

“Kebiasaan penarikan tunai dalam skala besar yang tidak wajar akan kami awasi ketat. Setiap realisasi termin Dana Desa akan diaudit bersama Tim Sikebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan,” jelas Ardi.

Baca Juga  PAUDHI Tubaba Diperkuat, Lintas Sektor Satukan Langkah Dukung Tumbuh Kembang Anak

Melalui program Sikebut yang terintegrasi dengan Jaga Desa, Kejaksaan bersama instansi terkait berupaya memperkuat sistem pengawasan tanpa mengubah fungsi lembaga masing-masing. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan tiyuh yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Meski begitu, Ardi menegaskan pendekatan Kejaksaan tetap mengedepankan pembinaan.

“Kami tetap membina. Namun jika sudah diperingatkan dan pelanggaran tetap terjadi, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Kejari Tubaba juga memberi tenggat waktu kepada seluruh tiyuh untuk menata ulang sistem perencanaan dan pelaporan Dana Desa mulai tahun. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB