Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

ari

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti lemahnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan aset tiyuh yang dinilai belum tertib, terutama terkait inventarisasi, legalitas, dan transparansi keuangan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kepala Kejari Mochamad Iqbal, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 melalui aplikasi Jaga Desa dan Sikebut (Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh), di Balai Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala tiyuh dari Kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar, serta dihadiri Tim Sikebut yang terdiri atas Kejari Tubaba, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, dan pengurus APDESI kecamatan.

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Ardi menegaskan pentingnya inventarisasi aset tiyuh secara menyeluruh. Ia menyebut masih banyak aset desa yang belum memiliki kejelasan status maupun dokumen hukum.

“Tidak boleh lagi ada aset hilang, rusak, atau tidak jelas statusnya tanpa mekanisme tata kelola dan pelaporan yang baik dan benar,” tegasnya.

Ardi juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh tiyuh di Tubaba belum memiliki sertifikat resmi atas tanah milik desa, termasuk tanah balai tiyuh.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

“Aset tanah harus disertifikasi. Kami akan berkoordinasi dengan BPN agar seluruh aset tiyuh segera memiliki legalitas sah,” ujarnya.

Selain persoalan aset, Kejari menekankan perlunya perubahan budaya dalam pengelolaan Dana Desa agar lebih akuntabel dan transparan. Salah satunya dengan melarang penarikan uang tunai dalam jumlah besar tanpa alasan jelas.

“Kebiasaan penarikan tunai dalam skala besar yang tidak wajar akan kami awasi ketat. Setiap realisasi termin Dana Desa akan diaudit bersama Tim Sikebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan,” jelas Ardi.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Melalui program Sikebut yang terintegrasi dengan Jaga Desa, Kejaksaan bersama instansi terkait berupaya memperkuat sistem pengawasan tanpa mengubah fungsi lembaga masing-masing. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan tiyuh yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Meski begitu, Ardi menegaskan pendekatan Kejaksaan tetap mengedepankan pembinaan.

“Kami tetap membina. Namun jika sudah diperingatkan dan pelanggaran tetap terjadi, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Kejari Tubaba juga memberi tenggat waktu kepada seluruh tiyuh untuk menata ulang sistem perencanaan dan pelaporan Dana Desa mulai tahun. (*)

Berita Terkait

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik
Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari
Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB