Kejari Tubaba Siap Bantu Permasalahan Hukum Pemkab

Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Tubaba) siap membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum, ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan yang diperlukan.

 

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Sri Haryanto, SH,.MH dalam sambutannya usai melakukan penandatangan MoU kesepakatan bersama antara Kejari dan Pemkab Tubaba dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Selasa siang (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada prinsipnya kami siap membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum, ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan,” kata dia.

 

Pemberian layanan ini, kata Sri Haryanto, dengan memegang teguh prinsip kerahasiaan klien, kualitas layanan.

Baca Juga  Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

 

“Dan yang lebih menariknya adalah layanan ini tanpa biaya atau gratis,” ungkapnya.

 

Sri Haryanto, Kajari Tubaba ini menjelaskan penandatanganan nota kesepakatan atau MOU bermaksud dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah Kabupaten Tubaba, serta untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

 

“Dalam pelaksanaan tugasnya, Pemkab Tubaba tidak terlepas dari hubungan hukum perdata maupun tata usaha negara dalam setiap kebijakan yang diambil. Dan dalam kebijakan tersebut terkadang berpotensi mengalami kendala hukum baik permasalahan hukum secara keperdataan maupun masalah hukum secara tata usaha negara,” ulasnya.

 

Menurutnya, MoU ini menjadi pintu gerbang kejaksaan Negeri Tubaba melalui kewenangan atribusi berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk atas nama negara atau pemerintah untuk mencegah permasalahan yang timbul, melalui kewenangan yang diberikan oleh negara kepada Kejari Tubaba.

Baca Juga  SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

 

Kejari Tubaba, lanjut dia, dapat memberikan bantuan hukum yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara melalui jasa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba untuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan baik secara litigasi maupun non litigasi serta pemberian jasa hukum di bidang tata usaha negara melalui jasa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba sebagai tergugat atau termohon di PTUN bisa memberikan pertimbangan hukum yaitu pemberian jasa hukum yang diberikan oleh jaksa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion (LO) dan atau pendampingan hukum atau legal asisten (LA) di bidang perdata dan tata usaha negara, tentu atas dasar permintaan dari perangkat Pemkab Tubaba.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

“Tindakan hukum yaitu pemberian jasa hukum oleh jaksa pengacara negara dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara antara lain untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara Pemkab Tubaba dengan lembaga negara, instansi pemerintah di pusat, atau daerah lain, atau BUMN atau BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara,” ulasnya.

 

Sementara Pj Bupati Tubaba Dr Zaidirina, SE.,M.Si mengapresiasi kesepakatan tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya MOU ini kita akan lebih cepat dan tepat sasaran untuk persoalan-persoalan yang terkait dengan perdata dan tata usaha negara.

 

“Terima kasih Pak Kejari Pak Sri luar biasa. Alhamdulillah, kita dapat kajari senior dan banyak ngajarin kita bagaimana perbaikan-perbaikan hukum, pelaksanaan penyelenggaraan hukum di kabupaten ini,” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:39 WIB

Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:59 WIB

Lampung Selatan

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:12 WIB

Lampung

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:09 WIB