Kejari Tubaba Siap Bantu Permasalahan Hukum Pemkab

Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Tubaba) siap membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum, ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan yang diperlukan.

 

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Sri Haryanto, SH,.MH dalam sambutannya usai melakukan penandatangan MoU kesepakatan bersama antara Kejari dan Pemkab Tubaba dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Selasa siang (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada prinsipnya kami siap membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum, ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan,” kata dia.

 

Pemberian layanan ini, kata Sri Haryanto, dengan memegang teguh prinsip kerahasiaan klien, kualitas layanan.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

 

“Dan yang lebih menariknya adalah layanan ini tanpa biaya atau gratis,” ungkapnya.

 

Sri Haryanto, Kajari Tubaba ini menjelaskan penandatanganan nota kesepakatan atau MOU bermaksud dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah Kabupaten Tubaba, serta untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

 

“Dalam pelaksanaan tugasnya, Pemkab Tubaba tidak terlepas dari hubungan hukum perdata maupun tata usaha negara dalam setiap kebijakan yang diambil. Dan dalam kebijakan tersebut terkadang berpotensi mengalami kendala hukum baik permasalahan hukum secara keperdataan maupun masalah hukum secara tata usaha negara,” ulasnya.

 

Menurutnya, MoU ini menjadi pintu gerbang kejaksaan Negeri Tubaba melalui kewenangan atribusi berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk atas nama negara atau pemerintah untuk mencegah permasalahan yang timbul, melalui kewenangan yang diberikan oleh negara kepada Kejari Tubaba.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

 

Kejari Tubaba, lanjut dia, dapat memberikan bantuan hukum yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara melalui jasa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba untuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan baik secara litigasi maupun non litigasi serta pemberian jasa hukum di bidang tata usaha negara melalui jasa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba sebagai tergugat atau termohon di PTUN bisa memberikan pertimbangan hukum yaitu pemberian jasa hukum yang diberikan oleh jaksa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion (LO) dan atau pendampingan hukum atau legal asisten (LA) di bidang perdata dan tata usaha negara, tentu atas dasar permintaan dari perangkat Pemkab Tubaba.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

“Tindakan hukum yaitu pemberian jasa hukum oleh jaksa pengacara negara dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara antara lain untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara Pemkab Tubaba dengan lembaga negara, instansi pemerintah di pusat, atau daerah lain, atau BUMN atau BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara,” ulasnya.

 

Sementara Pj Bupati Tubaba Dr Zaidirina, SE.,M.Si mengapresiasi kesepakatan tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya MOU ini kita akan lebih cepat dan tepat sasaran untuk persoalan-persoalan yang terkait dengan perdata dan tata usaha negara.

 

“Terima kasih Pak Kejari Pak Sri luar biasa. Alhamdulillah, kita dapat kajari senior dan banyak ngajarin kita bagaimana perbaikan-perbaikan hukum, pelaksanaan penyelenggaraan hukum di kabupaten ini,” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik
Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB