Kejari Tubaba Siap Bantu Permasalahan Hukum Pemkab

Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Tubaba) siap membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum, ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan yang diperlukan.

 

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Sri Haryanto, SH,.MH dalam sambutannya usai melakukan penandatangan MoU kesepakatan bersama antara Kejari dan Pemkab Tubaba dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Selasa siang (31/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada prinsipnya kami siap membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum, ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan,” kata dia.

 

Pemberian layanan ini, kata Sri Haryanto, dengan memegang teguh prinsip kerahasiaan klien, kualitas layanan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Lambu Kibang Jadi Pembicara Rakornas Perpusnas

 

“Dan yang lebih menariknya adalah layanan ini tanpa biaya atau gratis,” ungkapnya.

 

Sri Haryanto, Kajari Tubaba ini menjelaskan penandatanganan nota kesepakatan atau MOU bermaksud dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah Kabupaten Tubaba, serta untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

 

“Dalam pelaksanaan tugasnya, Pemkab Tubaba tidak terlepas dari hubungan hukum perdata maupun tata usaha negara dalam setiap kebijakan yang diambil. Dan dalam kebijakan tersebut terkadang berpotensi mengalami kendala hukum baik permasalahan hukum secara keperdataan maupun masalah hukum secara tata usaha negara,” ulasnya.

 

Menurutnya, MoU ini menjadi pintu gerbang kejaksaan Negeri Tubaba melalui kewenangan atribusi berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk atas nama negara atau pemerintah untuk mencegah permasalahan yang timbul, melalui kewenangan yang diberikan oleh negara kepada Kejari Tubaba.

Baca Juga  Dinas Peternakan Tubaba Kembali Bagikan Ribuan Ekor Ayam Kampung Unggul

 

Kejari Tubaba, lanjut dia, dapat memberikan bantuan hukum yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara melalui jasa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba untuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan baik secara litigasi maupun non litigasi serta pemberian jasa hukum di bidang tata usaha negara melalui jasa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba sebagai tergugat atau termohon di PTUN bisa memberikan pertimbangan hukum yaitu pemberian jasa hukum yang diberikan oleh jaksa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion (LO) dan atau pendampingan hukum atau legal asisten (LA) di bidang perdata dan tata usaha negara, tentu atas dasar permintaan dari perangkat Pemkab Tubaba.

Baca Juga  Tubaba Lepas Tim Cricket Ikuti Kejurnas di Cibubur

“Tindakan hukum yaitu pemberian jasa hukum oleh jaksa pengacara negara dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara antara lain untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara Pemkab Tubaba dengan lembaga negara, instansi pemerintah di pusat, atau daerah lain, atau BUMN atau BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara,” ulasnya.

 

Sementara Pj Bupati Tubaba Dr Zaidirina, SE.,M.Si mengapresiasi kesepakatan tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya MOU ini kita akan lebih cepat dan tepat sasaran untuk persoalan-persoalan yang terkait dengan perdata dan tata usaha negara.

 

“Terima kasih Pak Kejari Pak Sri luar biasa. Alhamdulillah, kita dapat kajari senior dan banyak ngajarin kita bagaimana perbaikan-perbaikan hukum, pelaksanaan penyelenggaraan hukum di kabupaten ini,” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja
Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas
Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan
Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang
Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama
Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting
Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima
DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:10 WIB

Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:42 WIB

Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:38 WIB

Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Selasa, 5 Maret 2024 - 18:38 WIB

Metro Terima Penghargaan Adipura 2023 dari KLHK

Minggu, 3 Maret 2024 - 16:29 WIB

Pemkot Metro Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:49 WIB

Gubernur Lampung Resmikan RSH Kota Metro

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:49 WIB

Bangkit Haryo Utomo Buka Safari Dongeng Kota Metro

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:57 WIB

PKS Metro Antar Lima Anggotanya ke Kursi Legislatif

Berita Terbaru

Kepala Disperkim Bandarlampung, Yusnadi Ferianto. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung

Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:56 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi. Foto: Ist.

Bandarlampung

Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:22 WIB

Tanggamus

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Rabu, 17 Apr 2024 - 20:18 WIB