Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tubaba, Senin (6/10/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Langkah hukum ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-12/L.8.23/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.8.23/Fd.1/08/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.
Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Rumah Frmn, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba, di Perumahan Griya Kencana Blok H No. 02, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
- Rumah Frmn di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.
- Rumah Hrtwn, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba, di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.
Penggeledahan dilakukan secara serentak oleh tiga tim berbeda yang masing-masing dipimpin oleh Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasi PB3R, dengan pengamanan ketat dari personel TNI.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di salah satu lokasi yakni rumah Frmn di Tiyuh Mulya Jaya, penggeledahan berlangsung sekira tiga jam oleh tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus. Saat itu, Frmn turut hadir dan memberikan sejumlah keterangan yang diminta oleh penyidik.
Kasi Pidsus Gita, melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach, menjelaskan penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran di DLH Tubaba periode 2022 hingga 2024.
“Barang-barang dan dokumen yang dibutuhkan dan ditemukan akan segera disita dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya,” kata Gita melalui Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal.
Kejari memastikan seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menuntaskan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga kini, Kejari Tubaba masih mendalami peran masing-masing pihak dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh barang bukti diperiksa dan dianalisis.
“Kami serius dan profesional. Setiap bukti akan kami uji, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya. (*)








