Kejari Tubaba Ajukan Permohonan Perwalian Anak ke Pengadilan Agama

ari

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengajukan permohonan perwalian sejumlah anak ke Pengadilan Agama setempat.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syah mengatakan permohonan tersebut bertujuan membantu anak-anak kurang mampu, anak terlantar, serta anak yang tidak memiliki orang tua dalam mendapatkan status kewarganegaraan dan pengasuhan secara sah oleh wali.

Baca Juga  Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

“Merujuk pada Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kejaksaan dapat berkontribusi untuk kepentingan umum, termasuk dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Tubaba, Pengadilan Agama, dan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat terkait pelayanan publik bagi kelompok rentan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

“Kejari Tubaba, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tubaba, bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mengajukan permohonan pengangkatan wali anak. Tujuannya agar hak keperdataan anak dalam memperoleh wali yang sah dapat terpenuhi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ardi mengatakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 Tahun 2025, Kejari Tubaba juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial seperti pemberian santunan pendidikan, donor darah, serta penguatan peran hukum melalui pengajuan perwalian oleh JPN.

Baca Juga  Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

“Kejari Tubaba berkomitmen membantu pemerintah dan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak dasar, seperti hak atas kesehatan, pendidikan, dan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menyukseskan program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:35 WIB

Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

Jelang Peluncuran Lampung In Versi 2, Wagub Jihan Minta Tata Kelola dan Respons Aduan Diperkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:07 WIB

Edy Irawan Resmi Kembalikan Berkas, Bidik Kembali Kursi Ketua Demokrat Lampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB