Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Reza

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono dalam sambutannya menegaskan kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa penanganan perkara pidana dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan prosedur hukum.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Ia menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus upaya untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa pakaian, alat hisap sabu, kunci letter T, empat unit handphone berbagai jenis, narkotika jenis sabu seberat ±173,45 gram, ganja ±3,35 gram, 529 butir pil hexymer, 93 butir pil trihexyphenidyl, serta 16 buah senjata tajam.

Baca Juga  Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

“Pemusnahan ini tidak hanya menunjukkan bahwa proses hukum telah tuntas, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa setiap barang bukti ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan,” tegas Raden Wisnu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan pengadilan, BNNK, serta tokoh masyarakat. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Pringsewu. (*)

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
(Editor: Suryani)

Berita Terkait

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial
Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga
Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:09 WIB

Featured

5 Keunggulan Infinix Note 50s untuk Pengguna Multitasking

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:07 WIB

Bandarlampung

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:45 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB