Kejari Pringsewu Lebih Dekat Dengan Penghayatan Kepercayaan Masyarakat

Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait aliran kepercayaan masyarakat di Balai Pertemuan Sanggar Sasmita Bawana Paguyuban Budaya Bangsa (PBB) Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Selasa (3/10). Dengan tema “Pengakuan dan Perlindungan Hukum bagi Penganut Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Indonesia”.

Kegiatan ini dihadiri oleh camat Sukoharjo, kepala Pekon Nusawungu, dan para pengurus serta anggota dari kelompok penganut aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Pringsewu. Kurang lebih 80 orang hadir dalam acara ini.

Baca Juga  Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

Narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan, SH., MH yang diwakili oleh I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H.,M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Sukarman selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pringsewu, Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Iptu Poltak Pakpahan selaku Kapolsek Pringsewu, dan Rumzi, S.Ag.,S.Kom.i. selaku perwakilan dari Kanwil Kemenag Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Dalam acara penyuluhan ini, I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan adapun tema yang diangkat tentang, “Pengakuan dan Perlindungan Hukum bagi Penganut Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Indonesia”. Hal ini mencakup pemahaman tentang aliran kepercayaan, sejarah perkembangannya di Indonesia, dan peran Majelis Lembaga Kemasyarakatan Kepercayaan Indonesia (MLKI) sebagai wadah organisasi bagi penghayat kepercayaan.

Kadek menambahkan hambatan yang dihadapi oleh penganut aliran kepercayaan dalam masyarakat dan negara, termasuk masalah pencatatan administrasi kependudukan dan upaya mengatasi diskriminasi.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

“Materi ini juga merinci perubahan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97 Tahun 2016, yang memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada penganut aliran kepercayaan,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Pringsewu mendorong partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan penganut aliran kepercayaan.

“Marilah kita bersama-sama menciptakan kerukunan antar keyakinan serta memastikan perlindungan hak-hak individu dalam menjalankan keyakinannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta norma yang hidup dan berkembang di masyarakat,” ajaknya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB