Kejari Pringsewu Lebih Dekat Dengan Penghayatan Kepercayaan Masyarakat

Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait aliran kepercayaan masyarakat di Balai Pertemuan Sanggar Sasmita Bawana Paguyuban Budaya Bangsa (PBB) Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Selasa (3/10). Dengan tema “Pengakuan dan Perlindungan Hukum bagi Penganut Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Indonesia”.

Kegiatan ini dihadiri oleh camat Sukoharjo, kepala Pekon Nusawungu, dan para pengurus serta anggota dari kelompok penganut aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Pringsewu. Kurang lebih 80 orang hadir dalam acara ini.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

Narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan, SH., MH yang diwakili oleh I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H.,M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Sukarman selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pringsewu, Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Iptu Poltak Pakpahan selaku Kapolsek Pringsewu, dan Rumzi, S.Ag.,S.Kom.i. selaku perwakilan dari Kanwil Kemenag Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Dalam acara penyuluhan ini, I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan adapun tema yang diangkat tentang, “Pengakuan dan Perlindungan Hukum bagi Penganut Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Indonesia”. Hal ini mencakup pemahaman tentang aliran kepercayaan, sejarah perkembangannya di Indonesia, dan peran Majelis Lembaga Kemasyarakatan Kepercayaan Indonesia (MLKI) sebagai wadah organisasi bagi penghayat kepercayaan.

Kadek menambahkan hambatan yang dihadapi oleh penganut aliran kepercayaan dalam masyarakat dan negara, termasuk masalah pencatatan administrasi kependudukan dan upaya mengatasi diskriminasi.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

“Materi ini juga merinci perubahan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97 Tahun 2016, yang memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada penganut aliran kepercayaan,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Pringsewu mendorong partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan penganut aliran kepercayaan.

“Marilah kita bersama-sama menciptakan kerukunan antar keyakinan serta memastikan perlindungan hak-hak individu dalam menjalankan keyakinannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta norma yang hidup dan berkembang di masyarakat,” ajaknya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu
Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru