Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaksanakan Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Seksi Intelijen, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Rabu (11/6/2025).
Pringsewu (Netizenku.com): Rangkaian kegiatan diawali sehari sebelumnya, Selasa (10/6/2025), dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum yang digelar di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Kejari Pringsewu. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Danramil 424–07/Gadingrejo, para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, pihak akuntan, unsur jaksa fungsional, serta jajaran internal Kejari Pringsewu.
Dalam rapat tersebut, dibahas penguatan peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program MBG. Fokus pembahasan mencakup mitigasi risiko dan penanganan hambatan di lapangan, termasuk pengawasan terhadap kualitas makanan, pemeriksaan kesehatan relawan secara berkala, serta distribusi yang tepat waktu. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi (Renaksi) 2025, sesuai arahan JAM DATUN Kejaksaan Agung RI melalui Surat Nomor: B-443/G.1/Gs.1/05/2025 tanggal 22 Mei 2025.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi tersebut, Kejari Pringsewu bersama Danramil 424–07/Gadingrejo, Tim JPN, Tim SPPG Kecamatan Pringsewu, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringsewu Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi langsung ke sejumlah satuan pendidikan, yaitu SDN 1 Pringsewu Barat, SMP Muhammadiyah Pringsewu, dan SMK Muhammadiyah Pringsewu.
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi makanan bergizi kepada peserta didik, serta mendukung peningkatan kualitas layanan program di lapangan.
Wisnu menyampaikan pihaknya akan terus mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional di daerah, termasuk program MBG, agar berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung suksesnya program prioritas nasional di Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya. (Reza)