Kecanduan Judi Slot, Pria Pringsewu Gadai Motor Teman

Reza

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online kembali menelan korban moral. Di Kabupaten Pringsewu, seorang pria rela mengkhianati sahabatnya sendiri demi mendapatkan uang cepat untuk bermain judi slot.

Pringsewu (Netizenku.com): Dengan dalih meminjam motor untuk menjemput istri, ia justru menggadaikan kendaraan itu dan kabur selama berbulan-bulan.

Pelaku bernama Destario Pravesta (38), warga Kelurahan Pringsewu Selatan. Ia akhirnya dibekuk Tim Satreskrim Polres Pringsewu setelah lama melarikan diri ke Pulau Jawa. Destario, yang ternyata residivis kasus narkotika, ditangkap saat pulang ke kampung halamannya pada Jumat (3/10/2025) siang.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Pinjam Motor, Berujung Pengkhianatan

Kasus bermula Rabu (28/5/2025) sore. Saat itu, korban Triyono (22) tengah bekerja di gudang di Pekon Pringsewu Timur. Pelaku datang dengan sikap santai dan alasan meyakinkan, yakni ingin meminjam motor Honda Beat BE 2964 US untuk menjemput istrinya.

Tanpa curiga, korban memberikan kunci motor. Namun malam berganti pagi, motor tak kunjung dikembalikan. Triyono berusaha menghubungi pelaku dan bahkan mendatangi rumah keluarganya, tapi sia-sia, pelaku menghilang tanpa jejak.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Uang Hasil Gadai Ludes Dipakai Judi Online

Dalam pemeriksaan, Destario mengaku nekat menggadaikan motor korban seharga Rp2,5 juta. Bukan untuk kebutuhan hidup, melainkan untuk bermain judi slot daring yang telah lama membuatnya kecanduan.

“Pelaku mengakui seluruh uang hasil gadai habis untuk bermain judi online. Ia sudah lama kalah dan terjerat utang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (6/10/2025).

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Bukan Pertama Kali Terjerat Kasus

Destario ternyata bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah dipenjara dalam kasus narkotika, dan baru beberapa waktu lalu bebas. Sayangnya, alih-alih belajar dari pengalaman, ia kembali terseret ke tindak pidana akibat kecanduan judi.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB