Kecanduan Judi Slot, Pria Pringsewu Gadai Motor Teman

Reza

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online kembali menelan korban moral. Di Kabupaten Pringsewu, seorang pria rela mengkhianati sahabatnya sendiri demi mendapatkan uang cepat untuk bermain judi slot.

Pringsewu (Netizenku.com): Dengan dalih meminjam motor untuk menjemput istri, ia justru menggadaikan kendaraan itu dan kabur selama berbulan-bulan.

Pelaku bernama Destario Pravesta (38), warga Kelurahan Pringsewu Selatan. Ia akhirnya dibekuk Tim Satreskrim Polres Pringsewu setelah lama melarikan diri ke Pulau Jawa. Destario, yang ternyata residivis kasus narkotika, ditangkap saat pulang ke kampung halamannya pada Jumat (3/10/2025) siang.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Pinjam Motor, Berujung Pengkhianatan

Kasus bermula Rabu (28/5/2025) sore. Saat itu, korban Triyono (22) tengah bekerja di gudang di Pekon Pringsewu Timur. Pelaku datang dengan sikap santai dan alasan meyakinkan, yakni ingin meminjam motor Honda Beat BE 2964 US untuk menjemput istrinya.

Tanpa curiga, korban memberikan kunci motor. Namun malam berganti pagi, motor tak kunjung dikembalikan. Triyono berusaha menghubungi pelaku dan bahkan mendatangi rumah keluarganya, tapi sia-sia, pelaku menghilang tanpa jejak.

Baca Juga  Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Uang Hasil Gadai Ludes Dipakai Judi Online

Dalam pemeriksaan, Destario mengaku nekat menggadaikan motor korban seharga Rp2,5 juta. Bukan untuk kebutuhan hidup, melainkan untuk bermain judi slot daring yang telah lama membuatnya kecanduan.

“Pelaku mengakui seluruh uang hasil gadai habis untuk bermain judi online. Ia sudah lama kalah dan terjerat utang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (6/10/2025).

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Bukan Pertama Kali Terjerat Kasus

Destario ternyata bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah dipenjara dalam kasus narkotika, dan baru beberapa waktu lalu bebas. Sayangnya, alih-alih belajar dari pengalaman, ia kembali terseret ke tindak pidana akibat kecanduan judi.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB