Kasus SP3 Camat Negeri Katon, Digugat Praperadilan ke PN Gedongtataan

Leni Marlina

Kamis, 7 November 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yopi Hendro. (Ist/Nk)

Yopi Hendro. (Ist/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun persoalan Camat Negerikaton, yang terganjal kasus pelanggaran pidana Pemilu pada kontestasi Pilkada Pesawaran, proses hukumnya telah dihentikan (SP3) oleh Gakkumdu Polres setempat dengan dalih tidak ditemukan cukup bukti. Tidak menghentikan pihak pelapor untuk meneruskan persoalan tersebut ke langkah selanjutnya.

Kuasa Hukum Pelapor, Yopi Hendro, yang tergabung dalam Tim Advokasi telah menempuh langkah hukum dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Gedongtataan, terhadap SP3 yang dikeluarkan oleh Gakkumdu Polres Pesawaran tersebut.

“Hari ini, kami sudah menyerahkan gugatan praperadilan kepada PN Gedongtataan, terkait SP3 yang dikeluarkan oleh Penyidik Gakkumdu Polres Pesawaran, atas terlapor Camat Negeri Katon, Enggo Pratama dan gugatan kami itu oleh Pengadilan Negeri, sudah teregister dengan No:01/PID.Pra/2024,” ucap Yopi, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga  M Nasir Apresiasi Kegiatan Futsal di Desa Wiyono

Menurut Yopi, baginya dalam setiap menangani masalah hukum, sepanjang masih ada celah perlawanan dan dibenarkan Undang- undang, pihaknya pasti akan menempuh celah tersebut. Apalagi keputusan penyidik mengeluarkan SP3 dalam perkara itu, dinilainya telah mengusik dan melukai rasa keadilan masyarakat Pesawaran.

“Bagaimana mungkin dalam perkara tertangkap tangan, dengan bukti dan saksi jelas, bahkan sampai viral di media nasional, kok dikatakan tidak cukup bukti, inikan logikanya dipertanyakan,” sesalnya.

Baca Juga  Dendi Tinjau Malam Misa Natal di Beberapa Gereja Pesawaran

Untuk persoalan ini, ucap Yopi, untuk memenangkan gugatan Praperadilan, dalam persidangan di pengadilan nanti, pihaknya telah menyiapkan 3 ahli yang sudah konfirm, Mantan Hakim Mahkamah Agung, dua Prof yang sangat berkompeten dalam skala nasional yang biasa dihadirkan dalam persidangan.

“Sejumlah nama besar pakar ahli hukum nasional, akan kita hadirkan dalam persidangan gugatan kita nanti. Kalau untuk nama para pakar itu, belum waktunya kita bocorkan, nanti saja,” ungkapnya.

Baca Juga  Satres Narkoba Pesawaran Amankan Penyalahguna Narkoba

Begitupun lanjut Yopi, guna memberikan kepastian hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat dan untuk menjamin ke transparanan. Pihaknya akan membuat surat ke Bawas Mahkamah Agung, komisi yudisial dan KPK untuk turun ikut memantau terhadap jalannya persidangannya nanti.

“Langkah yang kami tempuh ini, merupakan upaya pamungkas kami, untuk memberikan harapan atas rasa keadilan bagi masyarakat Pesawaran yang sudah mulai krisis kepercayaan terhadap hukum yang ada saat ini,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Mulai Bahas Raperda APBD 2025, Usulan Disdik Dicoret
Tolak Politik Dinasti, MPAL Pesawaran Dukung ASRI
AMP Kembali Pertanyakan Tindak Lanjut Siltap Aparatur Desa dan Kenaikan Gaji
AHY Instruksikan Kader Demokrat Solid Dukung ASRI di Pilkada Pesawaran
Dekat dengan Pejabat Pusat, Aries Sandi Optimis Wujudkan Jalan Mulus Pesawaran
Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian
DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025
Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 09:42 WIB

JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 22:46 WIB

Ribuan Massa di Unit II Tulangbawang Teriak Menangkan Ardjuno

Selasa, 5 November 2024 - 09:38 WIB

Prabowo = Arinal?

Senin, 4 November 2024 - 19:04 WIB

P3A Se-Lampung Deklarasi Dukungan ke Mirza-Jihan

Senin, 4 November 2024 - 16:51 WIB

RMD ISME Gelar Sholawatan di Lamteng

Minggu, 3 November 2024 - 15:15 WIB

Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Minggu, 3 November 2024 - 10:36 WIB

Debat Publik Kedua Pilgub Lampung: Jihan Nurlela Serukan Kebersamaan dalam Membangun Lampung Lebih Maju

Minggu, 3 November 2024 - 10:30 WIB

Debat Publik Kedua Pilgub Lampung: Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Komitmen untuk Pelayanan Prima dan Keadilan Sosial

Berita Terbaru

Ekonomi

Telkomsel Luncurkan Inisiatif Telkomsel Jaga Cita

Jumat, 8 Nov 2024 - 21:48 WIB

DPN Persadin menggelar seminar nasional tentang pemberantasan Korupsi di Menara Bidakara Jakarta. (Ist/Nk)

Lampung

Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi

Jumat, 8 Nov 2024 - 08:41 WIB