Kasus SP3 Camat Negeri Katon, Digugat Praperadilan ke PN Gedongtataan

Leni Marlina

Kamis, 7 November 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yopi Hendro. (Ist/Nk)

Yopi Hendro. (Ist/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun persoalan Camat Negerikaton, yang terganjal kasus pelanggaran pidana Pemilu pada kontestasi Pilkada Pesawaran, proses hukumnya telah dihentikan (SP3) oleh Gakkumdu Polres setempat dengan dalih tidak ditemukan cukup bukti. Tidak menghentikan pihak pelapor untuk meneruskan persoalan tersebut ke langkah selanjutnya.

Kuasa Hukum Pelapor, Yopi Hendro, yang tergabung dalam Tim Advokasi telah menempuh langkah hukum dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Gedongtataan, terhadap SP3 yang dikeluarkan oleh Gakkumdu Polres Pesawaran tersebut.

“Hari ini, kami sudah menyerahkan gugatan praperadilan kepada PN Gedongtataan, terkait SP3 yang dikeluarkan oleh Penyidik Gakkumdu Polres Pesawaran, atas terlapor Camat Negeri Katon, Enggo Pratama dan gugatan kami itu oleh Pengadilan Negeri, sudah teregister dengan No:01/PID.Pra/2024,” ucap Yopi, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga  Polres Pesawaran Ungkap Misteri Temuan Mayat di Bawah Jembatan Binong

Menurut Yopi, baginya dalam setiap menangani masalah hukum, sepanjang masih ada celah perlawanan dan dibenarkan Undang- undang, pihaknya pasti akan menempuh celah tersebut. Apalagi keputusan penyidik mengeluarkan SP3 dalam perkara itu, dinilainya telah mengusik dan melukai rasa keadilan masyarakat Pesawaran.

“Bagaimana mungkin dalam perkara tertangkap tangan, dengan bukti dan saksi jelas, bahkan sampai viral di media nasional, kok dikatakan tidak cukup bukti, inikan logikanya dipertanyakan,” sesalnya.

Baca Juga  Dendi Ramadhona: Tak Ada Ruginya Jadi Pemuda Kreatif

Untuk persoalan ini, ucap Yopi, untuk memenangkan gugatan Praperadilan, dalam persidangan di pengadilan nanti, pihaknya telah menyiapkan 3 ahli yang sudah konfirm, Mantan Hakim Mahkamah Agung, dua Prof yang sangat berkompeten dalam skala nasional yang biasa dihadirkan dalam persidangan.

“Sejumlah nama besar pakar ahli hukum nasional, akan kita hadirkan dalam persidangan gugatan kita nanti. Kalau untuk nama para pakar itu, belum waktunya kita bocorkan, nanti saja,” ungkapnya.

Baca Juga  Bawaslu Ingatkan Sosialisasi tak Gunakan Fasilitas Umum

Begitupun lanjut Yopi, guna memberikan kepastian hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat dan untuk menjamin ke transparanan. Pihaknya akan membuat surat ke Bawas Mahkamah Agung, komisi yudisial dan KPK untuk turun ikut memantau terhadap jalannya persidangannya nanti.

“Langkah yang kami tempuh ini, merupakan upaya pamungkas kami, untuk memberikan harapan atas rasa keadilan bagi masyarakat Pesawaran yang sudah mulai krisis kepercayaan terhadap hukum yang ada saat ini,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah
AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada
Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran
Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar
Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar
PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat
PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:44 WIB

Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:51 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Senin, 3 Maret 2025 - 23:36 WIB

Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB