Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Leni Marlina

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satreskrim Mapolres setempat, Sabtu (16/11/2024) pagi menerangkan, dari kelima tersangka tindak pidana judol di Pekon Sinarsaudara, Kecamatan Wonosobo, salah satunya diduga berperan sebagai bandar toto gelap (togel) online, yaitu Ahmad Sulki (36). Selain terduga bandar, diamankan juga para tersangka dari TKP Pekon Sinarsaudara, yakni MR (63), HR (47), SO (45), dan AF (47).

”Bandar judol TKP Pekon Sinarsaudara Ahmad Sulki ini, modusnya menerima nominal taruhan dari para pemain. Kemudian melalui akunnya, Ahmad Sulki ini memasukkan taruhan-taruhan tersebut di situs judi online. Dan yang cukup mengejutkan, setelah kami dalami transaksi keuangannya berkisar Rp25 jutaan dalam satu bulan,” beber kasatreskrim.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Alumnus Akpol Angkatan 47 tahun 2016 itu, merinci ke-11 tersangka dari empat TKP lainnya, yaitu:
• TKP tindak pindana judi konvensional di Pekon Airnaningan dengan tersangka HL (49), AF (36), DR (50), MR (42), dan FS (44)
• TKP tindak pindana judi konvensional di Pekon Tiyuh Memon dengan tersangka SU (47), MF (41), PA (64), dan PR (64)
• TKP tindak pindana judi online di Pekon Kalirejo dengan tersangka SM (48)
• TKP tindak pindana judi online di Pekon Teratas dengan tersangka MR (31)

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Selain 16 tersangka tersebut, kami juga mengamankan beragam barang bukti, antara lain 6 unit smartphone, uang tunia Rp1.048.000, alat tulis, tangkapan layar tautan judi online, 108 lembar kartu remi, 120 lembar jartu domino, karpet, dan lainnya,” tandas AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.

Terduga bandar togel online Ahmad Sulki (36) mengatakan, uang bagi hasil atau komisi dari para pemain togel online itu, dia gunakan untuk membeli rokok dan keperluan sehari-hari.

”(Uangnya) ya untuk beli rokok sama yang lain-lain gitu. Tapi saya sekarang sudah kapok,” kata dia seraya tertunduk.

Pada sesi akhir konferensi pers, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari dan menjauhi tindak pidana perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta jenis tindak pidana lainnya. Secara khusus, polisi juga menyoroti maraknya pelaku judi online yang kini sudah merangsek ke kalangan generasi muda, terutama pelajar.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

”Sangat memprihatinkan, para pelajar juga sudah mulai terkontaminasi tindak pidana perjudian, terutama judi online. Kami terus memberikan pendampingan dan edukasi ke sekolah-sekolah, untuk membentengi kalangan pelajar dari pengaruh judi online ini. Semoga para orang tua pelajar juga semakin bijak dalam mengawasi para putera/puterinya agar tidak terjerumus dalam iming-iming sesaat hasil haram perjudian,” pungkas kapolres. (Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Berita Terbaru