Karaoke La Bamba Balikbukit Belum Penuhi Syarat

Redaksi

Rabu, 8 Januari 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Menelusuri laporan masyarakat di lingkungan karaoke \”La Bamba\” di Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, Lampung Barat, Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat, menemukan karaoke yang sudah lama beroperasi tersebut belum memenuhi syarat.

Plt Kasat Pol PP Lampung Barat, Henry Faisal, MH, mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari warga lingkungan karaoke La Bamba, ternyata operasinya hanya bermodalkan surat izin usaha, yang belum berlaku aktif.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

\”Setelah menerima keluhan warga bahwa tempat karaoke tersebut meresahkan, kami (Pol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP,  melakukan penelusuran, ternyata operasinya hanya bermodalkan izin usaha yang belum berlaku efektif, karena belum melengkapi izin lokasi, izin lingkungan seperti UKL, UPL atau Amdal dan/atau IMB dan SLF dari DPMPTSP,” kata Henry, Rabu (8/1).

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henry, terkait belum adanya izin usaha, disarankan pemilik usaha tersebut, Simanjuntak untuk segera melengkapi seluruh persyaratan. Serta tempat karaoke tersebut tidak menyediakan minuman keras, narkoba, dan tidak sebagai lokasi prostitusi atau lokasi mesum.

\”Selain beberapa poin persyaratan harus dipenuhi, pihak pemilik usaha juga, harus memasang peredam, jam operasi maksimal sampai Pukul 22.00 WIB, sehingga tidak akan mengganggu warga sekitar,\” jelas Henry, seraya meminta masyarakat apabila mengetahui ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, untuk segera melapor ke Sat Pol PP melalui Nomor handpon 0812 7266 6900. (Iwan)

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB