Karaoke La Bamba Balikbukit Belum Penuhi Syarat

Redaksi

Rabu, 8 Januari 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Menelusuri laporan masyarakat di lingkungan karaoke \”La Bamba\” di Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, Lampung Barat, Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat, menemukan karaoke yang sudah lama beroperasi tersebut belum memenuhi syarat.

Plt Kasat Pol PP Lampung Barat, Henry Faisal, MH, mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari warga lingkungan karaoke La Bamba, ternyata operasinya hanya bermodalkan surat izin usaha, yang belum berlaku aktif.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

\”Setelah menerima keluhan warga bahwa tempat karaoke tersebut meresahkan, kami (Pol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP,  melakukan penelusuran, ternyata operasinya hanya bermodalkan izin usaha yang belum berlaku efektif, karena belum melengkapi izin lokasi, izin lingkungan seperti UKL, UPL atau Amdal dan/atau IMB dan SLF dari DPMPTSP,” kata Henry, Rabu (8/1).

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henry, terkait belum adanya izin usaha, disarankan pemilik usaha tersebut, Simanjuntak untuk segera melengkapi seluruh persyaratan. Serta tempat karaoke tersebut tidak menyediakan minuman keras, narkoba, dan tidak sebagai lokasi prostitusi atau lokasi mesum.

\”Selain beberapa poin persyaratan harus dipenuhi, pihak pemilik usaha juga, harus memasang peredam, jam operasi maksimal sampai Pukul 22.00 WIB, sehingga tidak akan mengganggu warga sekitar,\” jelas Henry, seraya meminta masyarakat apabila mengetahui ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, untuk segera melapor ke Sat Pol PP melalui Nomor handpon 0812 7266 6900. (Iwan)

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB