Karaoke La Bamba Balikbukit Belum Penuhi Syarat

Redaksi

Rabu, 8 Januari 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Menelusuri laporan masyarakat di lingkungan karaoke \”La Bamba\” di Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, Lampung Barat, Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat, menemukan karaoke yang sudah lama beroperasi tersebut belum memenuhi syarat.

Plt Kasat Pol PP Lampung Barat, Henry Faisal, MH, mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari warga lingkungan karaoke La Bamba, ternyata operasinya hanya bermodalkan surat izin usaha, yang belum berlaku aktif.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

\”Setelah menerima keluhan warga bahwa tempat karaoke tersebut meresahkan, kami (Pol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP,  melakukan penelusuran, ternyata operasinya hanya bermodalkan izin usaha yang belum berlaku efektif, karena belum melengkapi izin lokasi, izin lingkungan seperti UKL, UPL atau Amdal dan/atau IMB dan SLF dari DPMPTSP,” kata Henry, Rabu (8/1).

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henry, terkait belum adanya izin usaha, disarankan pemilik usaha tersebut, Simanjuntak untuk segera melengkapi seluruh persyaratan. Serta tempat karaoke tersebut tidak menyediakan minuman keras, narkoba, dan tidak sebagai lokasi prostitusi atau lokasi mesum.

\”Selain beberapa poin persyaratan harus dipenuhi, pihak pemilik usaha juga, harus memasang peredam, jam operasi maksimal sampai Pukul 22.00 WIB, sehingga tidak akan mengganggu warga sekitar,\” jelas Henry, seraya meminta masyarakat apabila mengetahui ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, untuk segera melapor ke Sat Pol PP melalui Nomor handpon 0812 7266 6900. (Iwan)

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB