Karaoke La Bamba Balikbukit Belum Penuhi Syarat

Redaksi

Rabu, 8 Januari 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Menelusuri laporan masyarakat di lingkungan karaoke \”La Bamba\” di Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, Lampung Barat, Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat, menemukan karaoke yang sudah lama beroperasi tersebut belum memenuhi syarat.

Plt Kasat Pol PP Lampung Barat, Henry Faisal, MH, mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari warga lingkungan karaoke La Bamba, ternyata operasinya hanya bermodalkan surat izin usaha, yang belum berlaku aktif.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

\”Setelah menerima keluhan warga bahwa tempat karaoke tersebut meresahkan, kami (Pol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP,  melakukan penelusuran, ternyata operasinya hanya bermodalkan izin usaha yang belum berlaku efektif, karena belum melengkapi izin lokasi, izin lingkungan seperti UKL, UPL atau Amdal dan/atau IMB dan SLF dari DPMPTSP,” kata Henry, Rabu (8/1).

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henry, terkait belum adanya izin usaha, disarankan pemilik usaha tersebut, Simanjuntak untuk segera melengkapi seluruh persyaratan. Serta tempat karaoke tersebut tidak menyediakan minuman keras, narkoba, dan tidak sebagai lokasi prostitusi atau lokasi mesum.

\”Selain beberapa poin persyaratan harus dipenuhi, pihak pemilik usaha juga, harus memasang peredam, jam operasi maksimal sampai Pukul 22.00 WIB, sehingga tidak akan mengganggu warga sekitar,\” jelas Henry, seraya meminta masyarakat apabila mengetahui ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, untuk segera melapor ke Sat Pol PP melalui Nomor handpon 0812 7266 6900. (Iwan)

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB