Liwa (Netizenku.com) : Pemangku Serdang Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, yang baru diresmikan sebagai \”Kampung tertib lalulintas\” dua hari lalu, langsung mendapat penilaian dari Dit Lantas Polda Lampung, yang dipimpin Kompol Sakimin, yang tergabung dalam tim tiga.
Sakimin, mengatakan dibentuknya kampung tertib lalulintas, karena selama ini kecelakaan lalulintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi, hal itu akibat kurang tertibnya pengendara. Maka diharapkan dengan adanya kampung tertib lalulintas tersebut akan meningkatkan kesadaran masyarakat.
\”Tim penilai kampung tertib lalulintas di wilayah Polda Lampung ada tiga, kami ditugaskan pimpinan untuk melakukan penilaian. Dan nanti akan ditetapkan juara I, II dan III. Dan bagi yang mendapat juara akan kembali dinilai oleh Kakor Lantar Polri,\” kata Sakimin.
Sementara Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, melalui Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan, mengatakan, ditetapkannya Serdang sebagai kampung tertib lalulintas, setelah melalui berbagai proses, yang dilakukan Sat Lantas Polres, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PU PR, Jasa Raharja dan aparat kelurahan.
\”Setelah dilakukan survey dan pengkajian oleh berbagai pihak, batu Pemangku Serdang ditetapkan sebagai kampung tertib lalulintas. Dan diharapkan dengan adanya kampung tertib lalulintas ini angka kecelakaan akan turun,\” jelas Raphiq.
Sementara yang menjadi objek penilaian tim Dit Lantas Polda Lampung, kata Raphiq,
mulai dari gerbang Gapura tertib lalulintas, adanya Poskamling, zebra cross, rambu-rambu lalu lintas, trotoar, banner himbauan, lukisan mural tentang lalu lintas, apangan safety riding, pos kesehatan, dan pojok baca yang terletak di SMPN 3 Liwa.
\”Semua obyek penilaian, sudah tersedia di kampung tertib lalulintas, termasuk warga yang telah ditunjuk sebagai pelopor keselamatan berlalulintas, yang diharapkan akan mengedukasi masyarakat lain. Dan kita berharap kampung tertib lalulintas Lampung Barat akan menjadi yang terbaik,\” harapnya. (Iwan)