Kakam Diminta Transparan dalam Penggunaan DD

Redaksi

Minggu, 7 April 2019 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (Netizenku.com):  Bupati Tulang Bwang Winarti, meminta kepada seluruh aparatur kepala kampung untuj menerapkan sistem transparan kepada publik, dalam mengelola tata administrasi keuangan Dana Desa (DD).

\”Sehingga yang dikelola oleh masing-masing kepala kampung saat ini bukan saja banyak, melainkan sangat-sangat mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan program program pembangunan kampung yang diinginkan oleh masyarakat,\” katanya, Minggu (7/4).

Seperti mulai dari kebutuhan program pembangunan di bidang infrastuktur berupa perbaikan jalan dan jembatan termasuk juga di bidang peningkatan perekonomian masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Semuanya bisa terpenuhi, karena anggaran Dana Desa yang diberikan itu dikelola dan diatur sendiri oleh masyarakat dan juga diperbolehkan untuk membangun usaha kelompok. Karena memang tujuannya bukan saja untuk mensejahterakan akan tetapi untuk mendongkrak perekonomian masyarakat,\”  terangnya.

Oleh karena itu mengingat betapa tingginya bantuan anggaran DD tersebut, maka semua perhatian dan pemantauan pihak aparat penegak hukum  juga sangat aktif, untuk memantau baik realisasi anggarannya maupun hasil capaian dari anggaran tersebut.

\”Sebab anggaran Dana Desa yang dikelola itu harus jelas tujuan dan hasilnya. Bahkan semuanya juga harus disesuaikan dan mengacu pada aturan hukum yang berlaku karena anggaran tersebut mutlak milik negara yang harus dipertanggungjawabkan,\” jelasnya.

Untuk itu Winarti menegaskan kepada seluruh aparatur kepala kampung harus benar-benar jeli dan teliti, dalam membuat hasil laporan sistem keuangan dana desa tersebut.

Kepala kampung juga harus menggunakan sistem transparan kepada publik dalam mengelola tata administrasi keuangan DD yang sudah di realisasikan

\”Supaya semuanya jelas, tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena semua warga berhak mengetahuinya termasuk juga aparat penegak hukum harus mengetahui secara rinci, sehingga laporan keuangan Dana Desa yang di kelola tidak menyimpang dan jelas realisasinya sesuai aturan hukum,\” pintanya dengan nada jelas.

Sementara di tempat bersamaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kampung dan Kelurahan (DPMPKK) Tulang Bawang Yen Dahren menambahkan, jika dalam tahun ini guna meningkatkan SDM kepala kampung dalam mengelola tata administrasi keuangan DD, pihaknya telah menggelar kegiatan Workshop Evaluasi Implementasi Versi 2.0 terkait sistem kelola keuangan dana desa tersebut.

\”Tujuannya supaya semua program yang sudah di susun dan di kerjakan menggunakan anggaran Dana Desa tersebut bukan saja tepat sasaran akan tetapi anggarannya juga bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan perintah Bupati Tulangbawang agar transparan dan seusia aturan hukum,\” tambahnya singkat. (Armadan).

 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB