KAI Divre IV Tanjungkarang Resmi Kurangi Perjalanan KA Kuala Stabas

Redaksi

Senin, 20 April 2020 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulai 25 April 2020, PT KAI Divre IV Tanjungkarang kurangi perjalanan KA Kuala Stabas dari dua kali menjadi satu kali perjalanan setiap harinya.

Kondisi darurat akibat Covid-19 yang berimbas pada penurunan jumlah penumpang, membuat PT KAI Divre IV Tanjung Karang kembali melakukan pembatalan dengan mengurangi perjalanan KA Kuala Stabas jurusan Tanjung Karang-Kotabumi-Baturaja tersebut. Pembatalan ini dilakukan terhitung mulai tanggal 25 April-16 Mei 2020.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo, menjelaskan bahwa kebijakan pembatalan KA Kuala Stabas dilakukan akibat tingkat keterisian jumlah penumpang periode tanggal 1 April s.d 17 April 2020 hanya sebanyak 8.407 orang atau 32% dari jumlah kapasitas yang disediakan sebanyak 26.112 tempat duduk.

Baca Juga  BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya PT KAI Divre IV juga telah membatalkan perjalanan KA Sriwijaya jurusan Tanjung Karang-Kertapati yang dimulai pada awal April 2020. Jadi total pada bulan April 2020 ini, jumlah KA yang tidak beroperasi di wilayah Divre IV mencapai dua KA (1 KA jarak jauh + 1 KA Lokal).

Adapun KA Kuala Stabas yang batal perjalanannya adalah KA pemberangkatan dari Tanjung Karang jam 07.30 WIB dan dari Baturaja jam 14.00 WIB. Sedangkan untuk KA Kuala Stabas yang masih beroperasi adalah KA yang berangkat dari Tanjung Karang jam 13.30 WIB dan dari Baturaja jam 06.30 WIB, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk yang ada.

Baca Juga  Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung

Dalam kondisi normal, kapasitas untuk KA lokal mencapai 150% dari kapasitas tempat duduk.

“Hal ini bertujuan untuk menyukseskan program pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta,” kata Sapto.

Masih menurut Sapto, untuk mencegah penyebaran Covid-19 selain menerapkan physical distancing, PT KAI juga mewajibkan penumpang KA untuk memakai masker ketika berada di stasiun maupun di atas kereta api.

Baca Juga  Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

“Apabila penumpang ketika melakukan proses boarding menolak memakai masker atau kain penutup hidung dan mulut, maka kepada yang bersangkutan akan kita larang untuk menggunakan jasa angkutan KA, sementara bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan,” ujar Sapto menegaskan.

Lebih lanjut, Sapto berharap bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan, pembatalan, ataupun perubahan jadwal tiket KA agar menggunakan layanan tiketing on-line dari aplikasi KAI Access, sehingga tidak perlu ke luar rumah untuk datang ke stasiun. (Leni)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB