KAI Divre IV Tanjungkarang Resmi Kurangi Perjalanan KA Kuala Stabas

Redaksi

Senin, 20 April 2020 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulai 25 April 2020, PT KAI Divre IV Tanjungkarang kurangi perjalanan KA Kuala Stabas dari dua kali menjadi satu kali perjalanan setiap harinya.

Kondisi darurat akibat Covid-19 yang berimbas pada penurunan jumlah penumpang, membuat PT KAI Divre IV Tanjung Karang kembali melakukan pembatalan dengan mengurangi perjalanan KA Kuala Stabas jurusan Tanjung Karang-Kotabumi-Baturaja tersebut. Pembatalan ini dilakukan terhitung mulai tanggal 25 April-16 Mei 2020.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo, menjelaskan bahwa kebijakan pembatalan KA Kuala Stabas dilakukan akibat tingkat keterisian jumlah penumpang periode tanggal 1 April s.d 17 April 2020 hanya sebanyak 8.407 orang atau 32% dari jumlah kapasitas yang disediakan sebanyak 26.112 tempat duduk.

Baca Juga  Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya PT KAI Divre IV juga telah membatalkan perjalanan KA Sriwijaya jurusan Tanjung Karang-Kertapati yang dimulai pada awal April 2020. Jadi total pada bulan April 2020 ini, jumlah KA yang tidak beroperasi di wilayah Divre IV mencapai dua KA (1 KA jarak jauh + 1 KA Lokal).

Adapun KA Kuala Stabas yang batal perjalanannya adalah KA pemberangkatan dari Tanjung Karang jam 07.30 WIB dan dari Baturaja jam 14.00 WIB. Sedangkan untuk KA Kuala Stabas yang masih beroperasi adalah KA yang berangkat dari Tanjung Karang jam 13.30 WIB dan dari Baturaja jam 06.30 WIB, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk yang ada.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Penindakan Rokok Ilegal Dimulai dari Hulu

Dalam kondisi normal, kapasitas untuk KA lokal mencapai 150% dari kapasitas tempat duduk.

“Hal ini bertujuan untuk menyukseskan program pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta,” kata Sapto.

Masih menurut Sapto, untuk mencegah penyebaran Covid-19 selain menerapkan physical distancing, PT KAI juga mewajibkan penumpang KA untuk memakai masker ketika berada di stasiun maupun di atas kereta api.

Baca Juga  DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

“Apabila penumpang ketika melakukan proses boarding menolak memakai masker atau kain penutup hidung dan mulut, maka kepada yang bersangkutan akan kita larang untuk menggunakan jasa angkutan KA, sementara bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan,” ujar Sapto menegaskan.

Lebih lanjut, Sapto berharap bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan, pembatalan, ataupun perubahan jadwal tiket KA agar menggunakan layanan tiketing on-line dari aplikasi KAI Access, sehingga tidak perlu ke luar rumah untuk datang ke stasiun. (Leni)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan
Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS
Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung
Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030
Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu
Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung
Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB