Kada se-Provinsi Lampung Tandatangani Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi

Redaksi

Selasa, 26 April 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi, di Mahan Agung, Bandarlampung, Selasa (26/4).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam kesempatan tersebut menegaskan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2022 di Provinsi Lampung.

“Dengan harapan kegiatan ini dapat menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan clean dan good governance dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait desain aksi Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Lampung,” kata dia.

Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi, lanjut Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan berbagai aktifitas yang bekerjasama dengan banyak pihak.

“Penguatan komitmen Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistle blowing system (WBS) dan Unit Pengendali Gratifikasi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi. Implementasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Layanan Online Pengaduan Masyarakat Bersama Kemenpan RB.

Baca Juga  Gubernur Sampaikan Keberhasilan Pemprov Lampung Turunkan Angka Stunting 

Kemudian, elaporan e-LHKPN bagi penyelenggara negara dan wajib Lapor Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung. Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Joint Audit Bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga  RMD Ajak Masyarakat Tekan Penyebaran Covid-19

Menurut dia, upaya pencegahan dan Pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dalam penindakan namun juga harus diberikan berbagai edukasi dan komunikasi terkait tata kelola dan integritas yang merupakan pondasi luar biasa penting bagi kemajuan suatu wilayah/bangsa.(Agis)

 

Berita Terkait

PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan
Jalan Rusak di Ruas Bandar Jaya – Simpang Mandala Bakal Segera Diperbaiki
Arinal Minta Petani Tak Jual Gabah Ke Tengkulak
Tekan Inflasi, Disperindag Lampung Gelar Operasi Pasar Murah
Lonjakan Kasus DBD di Lampung, Dinkes Tetapkan Proses Fogging dan Antisipasi Peningkatan Kasus
Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Tidak Mau Terburu-buru Ambil Dividen dari BUMD

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 19:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Senin, 18 Maret 2024 - 19:03 WIB

Pemkab Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:32 WIB

Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023

Senin, 6 November 2023 - 13:42 WIB

Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Sabtu, 4 November 2023 - 09:07 WIB

Daftar Calon Tetap DPRD Lampung Barat

Rabu, 1 November 2023 - 18:08 WIB

BPSDMI Dorong Pendidikan Vokasi, SMK SMTI Balam: 86 Persen Lulusan Sudah Kerja

Rabu, 20 September 2023 - 10:02 WIB

HUT LAMPUNG BARAT

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIB

Tiyuh Kibang Tri Jaya Perbaikan Badan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gulirkan Bantuan CBP ke 21,4 KPM

Selasa, 19 Mar 2024 - 17:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Senin, 18 Mar 2024 - 21:40 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Senin, 18 Mar 2024 - 21:33 WIB