Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung

Leni Marlina

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Junanto Herdiawan resmi dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menggantikan Budiyono yang kini Kepala Departemen Pengelolaan Aset Perkantoran Bank Indonesia. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, mengukuhkan Junanto secara langsung dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung atas dukungannya terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia.

“Atas nama Dewan Gubemur Bank Indonesia, kami ucapkan tenma kasih kepada Bapak Gubernur Lampung beserta jajaran atas dukungannya kepada Bapak Budiyono. Semoga seluruh kerja bersama, sinergi, dan kolaborasi yang sudah terbangun bisa dilanjutkan bersama Kepala Perwakilan BI Lampung yang baru,” kata Doni Pnmanto Joewono dalam sambutannya di KPw BI Provinsi Lampung, Jumat (22/3/2024).

“Kami juga sampaikan apresiasi atas capaian kinerja unggul Provinsi Lampung dalam bidang ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pengembangan ekonomi, serta digitalisasi sistem pembayaran” lanjutnya.
Doni Primanto Joewono berharap agar Bank Indonesia Provinsi Lampung terus memperkuat peran advisory kepada stakeholders di daerah. Kinerja unggul Provinsi Lampung ini perlu diperkuat keberlanjutannya. Selain sinergi dan kolaborasi, Kepala Perwakilan BI Lampung yang baru harus memperkuat fungsi advisory kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dengan berbagai inovasi program kerja dan rekomendasi kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga  Smartfren WOW Treasure Hunt Bawakan Hadiah Miliaran Rupiah

Mengakhiri sambutannya, Doni juga berpesan agar Bank Indonesia Provinsi Lampung terus lakukan upaya intensif dalam menjaga stabilitas harga, mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan syariah, memperluas digitalisasi sistem pembayaran, dan mengedepankan prinsip KIS (konsistensi, inovasi, dan sinergi) dalam pengelolaaan uang Rupiah.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Budiyono, kemudian ajak Junanto untuk melanjutkan kemitraan yang konstruktif dan produktif.

Baca Juga  Pemkot Batasi ASN Bandarlampung Bepergian ke Luar Daerah

“Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Bank Indonesia telah terjalin dengan sangat baik, inovasi program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) juga membawa Provinsi Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Mesuji sebagai nomine Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik pada TPID Award 2023,” disampaikan Arinal Djunaidi dalam sambutannya.

Kuatnya komitmen, kolaborasi, dan sinergitas antara Provinsi Lampung dan Bank Indonesia ditunjukan dengan berbagai capaian kinerja ekonomi Provinsi Lampung. yang diiringi dengan pembangunan berkualitas dan terjaganya kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Pemulihan ekonomi Lampung berlangsung konsisten, tumbuh akseleratif 4,554 (yoy) pada tahun 2023, inflasi juga berhasil kita jaga pada sasarannya. Mulai hari ini, kami harapkan advisory dan kontribusi nyata dari Pak Junanto, melanjutkan yang telah dilakukan Pak Budiyono,” lanjut Arinal.

Baca Juga  Kuliah Ramadhan, Klasika Usung Tema "Poskolonial: Upaya untuk Merawat Jalan Pulang"

Pergantian kepemimpinan merupakan tour of duty bagi pimpinan-pimpinan di Bank Indonesia untuk memperkuat pelaksanaan tugas Bank Indonesia di berbagai aspek. Hal Ini untuk memastikan kesiapan organisasi dalam mengantisipasi dinamika lingkungan strategis yang selalu berkembang, baik isu-isu pada skala global, nasional, maupun kedaerahan.

Menuju Indonesia Maju, Bank Indonesia terus melakukan upaya-upaya sistematis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, dengan mendukung transformasi ekonomi Indonesia yang bernilai tambah dan terintegrasi. Hal tersebut dilakukan dengan beberapa strategi diversifikasi ekonomi melalui eksplorasi sumber pertumbuhan dari sektor jasa-jasa (seperti kegiatan pariwisata), ekonomi dan keuangan digital (EKD), ekonomi keuangan syariah, dan ekonomi hijau. (Rls)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
PoinGembiraFestival 2024 Hadirkan Peluang Bawa Pulang Mercedes-Benz
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB