Jumlah Tindak Pidana Polres Lambar 2018-2019 Meningkat

Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani Polres Lampung Barat periode 2018 dan 2019 mencapai 283 kasus, dengan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 250 kasus. Serta berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp6.551.771.730,- dari tiga perkara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, pada konferensi pers di aula Pratisarawirya dan dihadiri Kabag Sumda, Kompol Feri Anda Eka Putra, SH, Kasat Reskrim diwakili Kanit Tipiter, Ipda Juherdi Sumandi, SH, Kasat Narkoba Iptu Dailami dan Kasat Lantas diwakili AKP Asep Komara, Senin (30/12).

Diterangkan Kapolres, kasus menonjol yang terjadi tahun 2018, yakni terjadi perkara kriminal umum JTP sebanyak 152 kasus dengan JPTP 145 kasus, sementara 2019 dari JTP 131 kasus dengan 105 kasus JPTP. Sedangkan untuk perkara kriminal khusus pada 2018 terjadi 8 kasus JTP dengan 5 kasus JPTP. Lalu 2019 terdapat 13 kasus JTP dengan 13 kasus JPTP.

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Rachmat, pada tahun 2019 Polres Lampung Barat berhasil mengungkap 41 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 65 orang. Dengan barang bukti berupa ganja 14,00 gram, sabu-sabu sebanyak 21,16 gram dan pil ekstasi sebanyak sembilan butir 16 potong.

Sementara kasus terbanyak yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Barat, terang Kapolres yakni pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Satlantas menangani 4.346 pelanggaran pada tahun 2018, dan 2019 meningkat menjadi 4.793 pelanggaran. Lalu Laka lantas pada 2018 sebanyak 80 kasus dengan korban meninggal dunia 57 orang dan 2019 meningkat menjadi 88 kasus dengan korban meninggal mencapai 46 orang.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

\”Kecelakaan lalu lintas merupakan kasus terbanyak di wilayah hukum Polres Lampung Barat, dengan korban meninggal dunia pada periode 2018 dan 2019 mencapai 103 orang, sedangkan korban luka berat Tahun 2018 sebanyak sembilan orang dan tahun 2019 meningkat menjadi 17 orang, luka ringan tahun 2018 49 orang dan tahun 2019 60 orang.

Kerugian materi akibat lakalantas ujar Rachmat, tahun 2018 sebesar Rp89.500.000,- dan 2019 sebesar Rp92.600.000. Kemudian penanganan pelanggaran peraturan lalu lintas, jumlah denda 2018 sebesar Rp298.750.000 dan tahun 2019 meningkat menjadi Rp311.700.000.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Pada kasus Tipidter, Polres Lampung Barat  berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp6.551.771.730,- dari penanganan tiga perkara, yakni, penanganan kasus korupsi  aset negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp261.371.730, penanganan kasus illegal logging sebesar Rp50.000.000 dan yang terbesar yakni dalam penanganan perkara ‘babby lobster’ sebesar Rp6.240.400.000.

\”Kerugian negara yang paling besar berhasil diselamatkan dalam perkara penyelundupan babby lobster, dengan jumlah 31.302 ekor dengan nilai Rp6,2 miliar lebih yang disita dari lima orang tersangka,\” kata Kapolres seraya mengatakan penyelamatan asset negara itu bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk babby lobster yang sudah dilepasliarkan kembali di laut setalah melalui tahapan yang berlaku,\” tandas Rachmat. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB