Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah

Suryani

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/5/2025), Foto: Reza/NK.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/5/2025), Foto: Reza/NK.

Jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu akan segera bertambah dari 126 menjadi 128 pekon. Penambahan ini menyusul rencana pendefinitifan dua pekon persiapan, yakni Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat.

Pringsewu (Netizenku.com): Pekon Sukamanah merupakan hasil pemekaran dari Pekon Bandungbaru di Kecamatan Adiluwih. Sementara itu, Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo di Kecamatan Ambarawa. Dengan demikian, nantinya Kabupaten Pringsewu akan terdiri atas 128 pekon dan lima kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menyampaikan hal tersebut saat rapat paripurna DPRD Pringsewu dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dua pekon baru tersebut, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pembentukan dua pekon baru dilandasi oleh keinginan untuk pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang diharapkan dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perekonomian.

“Kedua pekon persiapan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020. Setelah melalui serangkaian kajian dan verifikasi dari Tim Penataan dan Pembentukan Pekon, Pemkab Pringsewu menilai penting untuk menetapkan Peraturan Daerah mengenai pembentukan keduanya,” ujar Riyanto.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP PKK Ny. Rahayu Riyanto, jajaran pemkab, forkopimda, APDESI, serta tokoh agama dan masyarakat, bupati menyampaikan beberapa hasil kajian yang telah dilakukan.

Di antaranya, batas wilayah kedua pekon telah ditetapkan sesuai kaidah kartografis melalui Peraturan Bupati. Kemudian, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat mendapat alokasi anggaran operasional sebesar 30 persen dari APB Pekon Kresnomulyo. Hal serupa juga berlaku untuk Pekon Persiapan Sukamanah yang menerima 30 persen dari APB Pekon Bandungbaru.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

“Struktur organisasi dan perangkat pekon sudah dibentuk di kedua pekon persiapan. Kantor dan balai pekon juga telah dibangun secara swadaya oleh masyarakat, termasuk pendataan penduduk serta potensi ekonomi, pertanahan, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya.

Bupati berharap Ranperda tersebut dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah, agar kedua pekon baru itu bisa segera berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB