JPPR: Putusan Bawaslu Lampung Tidak Etis

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Lampung menilai Putusan Bawaslu Provinsi Lampung tidak etis karena membatalkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada Bandarlampung setelah KPU Kota setempat menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara melalui rapat pleno terbuka.

\”Ini hal yang kurang etis menurut kami di JPPR karena putusan ini keluar setelah pleno penetapan rekapitulasi hasil. Coba ini muncul sebelum pleno penetapan maka ini akan lebih etis,\” kata Koordinator JPPR Wilayah Lampung, Erfan Zain, dalam pesan WhatsApp pada Senin (11/1).

Baca Juga  Delapan Belas Pasangan Balonkada Ikuti Tes Kesehatan Jiwa di RS Abdul Moeloek

Ditambah lagi pernyataan dari Bawaslu Kota Bandarlampung yang menyatakan selama proses penyelenggaraan pilkada dari masa kampanye hingga pemilihan pada 9 Desember tidak pernah ada laporan tentang praktik politik uang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh pasangan calon.

\”Ini memunculkan pertanyaan, apakah Bawaslu Kota Bandarlampung yang bersifat pasif sehingga hanya menunggu laporan atau ini memang sengaja dipersiapkan. Atau Bawaslu Provinsi Lampung tidak menghiraukan laporan dari Bawaslu Kota Bandarlampung,\” ujar Erfan.

Putusan Bawaslu Lampung seolah-olah mempermainkan masyarakat Kota Tapis Berseri apalagi ketika pemilihan dilakukan di tengah pandemik yang membuat khawatir masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan penerapan protokol kesehatan yang tidak maksimal dari penyelenggara.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Gelar Kick Off Pengawasan Pilkada 2024

\”Kemudian muncul konflik seperti itu lagi, yang seharusnya masyarakat sudah tenang mendapatkan pemimpin baru. Jangan-jangan setelah gugatan ini diterima ada gugatan baru lagi,\” tegas dia.

Menurut JPPR hal demikian tidak seharusnya terjadi jika lembaga penyelenggara seperti Bawaslu memahami akan batasan dan kewenangannya. Hasil kajian Bawaslu harusnya tidak diserahkan ke KPU tapi kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Kelengkapan Logistik Pilwakot Bandarlampung 97 Persen

\”Kalaupun terjadi seharusnya kemarin sebelum penetapan hasil rekapitulasi, sebelum masyarakat tahu siapa yang memenangkan kontestasi. Sekarang, masyarakat sudah punya harapan akan sosok pemimpin malah digugat orang dan masih menunggu putusan Mahkamah Agung,\” ujar dia.

Erfan berharap persoalan tersebut segera selesai sehingga kegaduhan di masyarakat tidak berkepanjangan dan rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

\”Kita tahu putusan MA itu final dan mengikat, KPU harus melaksanakan putusan itu. Karena Bandarlampung butuh seorang pemimpin untuk melakukan upaya pembenahan khusunya dalam penanganan pandemi Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB