JPPR: Putusan Bawaslu Lampung Tidak Etis

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Lampung menilai Putusan Bawaslu Provinsi Lampung tidak etis karena membatalkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada Bandarlampung setelah KPU Kota setempat menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara melalui rapat pleno terbuka.

\”Ini hal yang kurang etis menurut kami di JPPR karena putusan ini keluar setelah pleno penetapan rekapitulasi hasil. Coba ini muncul sebelum pleno penetapan maka ini akan lebih etis,\” kata Koordinator JPPR Wilayah Lampung, Erfan Zain, dalam pesan WhatsApp pada Senin (11/1).

Ditambah lagi pernyataan dari Bawaslu Kota Bandarlampung yang menyatakan selama proses penyelenggaraan pilkada dari masa kampanye hingga pemilihan pada 9 Desember tidak pernah ada laporan tentang praktik politik uang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh pasangan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini memunculkan pertanyaan, apakah Bawaslu Kota Bandarlampung yang bersifat pasif sehingga hanya menunggu laporan atau ini memang sengaja dipersiapkan. Atau Bawaslu Provinsi Lampung tidak menghiraukan laporan dari Bawaslu Kota Bandarlampung,\” ujar Erfan.

Putusan Bawaslu Lampung seolah-olah mempermainkan masyarakat Kota Tapis Berseri apalagi ketika pemilihan dilakukan di tengah pandemik yang membuat khawatir masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan penerapan protokol kesehatan yang tidak maksimal dari penyelenggara.

\”Kemudian muncul konflik seperti itu lagi, yang seharusnya masyarakat sudah tenang mendapatkan pemimpin baru. Jangan-jangan setelah gugatan ini diterima ada gugatan baru lagi,\” tegas dia.

Menurut JPPR hal demikian tidak seharusnya terjadi jika lembaga penyelenggara seperti Bawaslu memahami akan batasan dan kewenangannya. Hasil kajian Bawaslu harusnya tidak diserahkan ke KPU tapi kepada Mahkamah Konstitusi.

\”Kalaupun terjadi seharusnya kemarin sebelum penetapan hasil rekapitulasi, sebelum masyarakat tahu siapa yang memenangkan kontestasi. Sekarang, masyarakat sudah punya harapan akan sosok pemimpin malah digugat orang dan masih menunggu putusan Mahkamah Agung,\” ujar dia.

Erfan berharap persoalan tersebut segera selesai sehingga kegaduhan di masyarakat tidak berkepanjangan dan rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

\”Kita tahu putusan MA itu final dan mengikat, KPU harus melaksanakan putusan itu. Karena Bandarlampung butuh seorang pemimpin untuk melakukan upaya pembenahan khusunya dalam penanganan pandemi Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB