JPPR Lampung: KPU Harus Buka Data Perseorangan Penyumbang Dana Kampanye

Redaksi

Senin, 2 November 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (tengah) menerima laporan Koorwil Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, Erfan Zain, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (tengah) menerima laporan Koorwil Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, Erfan Zain, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung membuka data penyumbang dana kampanye yang bersumber dari perseorangan.

Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah JPPR Provinsi Lampung Erfan Zain saat membaca pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung di situs KPU Kota setempat.

\”Ada hal yang tidak dipublish, entah itu untuk menjaga dia (calon) secara pribadi biar aman atau apa, ini yang sampai sekarang aku juga enggak mengerti kenapa calon seolah-olah menutupi sumbangan dana kampanye seperti yang dari partai politik itu tidak ada. Seolah-olah ada yang ditutup-tutupi,\” kata Erfan di Bandarlampung, Senin (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai seharusnya KPU membuka kepada masyarakat umum terkait data perseorangan yang memberikan dana kampanye kepada calon agar dapat menjadi bahan pertimbangan bagi warga untuk menentukan pemimpin.

\”Ini hak masyarakat Bandarlampung, mereka harus tahu, calon ini didukung oleh siapa dan di belakangnya ada siapa, dibantu oleh siapa. Ini juga menjadi poin pertimbangan bagi masyarakat ketika mau memilih,\” ujar dia.

\”Jangan sampai nanti, misal, ada kepentingan lain selain kepentingan masyarakat. Ada cukong-cukong lain yang membantu tetapi tidak disebutkan namanya. Harusnya dibuka sajalah, agar masyarakat tahu yang membiayai dia keliling kampanye itu siapa.\”

Di samping tidak transparannya data perseorangan penyumbang dana kampanye, Erfan juga menyoroti nilai LPSDK yang disampaikan calon.

\”Kalau kami membaca yang di web KPU Bandarlampung, kami melihat agak tidak masuk akal dengan apa yang dikeluarkan paslon hari ini dengan kegiatan kampanye calon yang dilakukan,\” katanya.

Erfan menilai penyerahan LPSDK calon kepada KPU Bandarlampung masih sebatas syarat administrasi.

\”Menurutku ada beberapa ketimpangan, ada yang disembunyikan, lebih tepatnya begitu. Apalagi beberapa hari yang lalu, reklame-reklame itu, dengan dana kampanye yang dilaporkan menurutku ada hal yang tidak sesuai di situ. Masa iya enggak ada sama sekali yang membantu dia,\” ujarnya.

\”Alat peraga kampanye yang dia bagikan itu darimana asalnya. Hal-hal ini yang menurut aku ada ketimpangan. Masyarakat selain melihat visi misi calon, juga harus melihat di belakang calon itu ada siapa. Dan menurutku itu hak publik untuk tahu sebenarnya,\” tutup Erfan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah juga menyampaikan hal senada, calon harus menyesuaikan pengeluaran dana kampanye dengan jumlah kegiatan mereka di dalam pelaporan dana kampanye kepada KPU.

“Dalam satu kegiatan itu menghabiskan dana berapa, harus dilaporkan melalui rekening khusus dana kampanye yang telah dibuat oleh calon,” ujarnya.

Kesesuaian antara dana kampanye yang dilaporkan dengan banyaknya kegiatan calon di lapangan menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

“Jangan sampai tidak ada kesesuaian antara banyaknya kegiatan dengan dana yang dikeluarkan,” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB