Liwa (Netizenku.com): Kabupaten Pesisir Barat, memiliki panjang garis pantai 210 kilometer, memiliki berbagai kekayaan, yang sangat rawan terjadi tindak kriminal illegal fishing, penyelundupan narkotika, TP Kepabeanan serta berbagai macam jenis kejahatan lain.
Untuk menjaga kekayaan alam bawah laut tersebut, jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, secara rutin melakukan patroli, termasuk melakukan pengawasan di pulau terluar Batu Kecil atau lebih di kenal Pulau Betuah, yang memiliki luas sekitar 64 hektar lebih.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono, mengatakan setiap bulan pihaknya bekerja sama dengan Security Group Artha (SGA), Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) dan jajaran TNI melakukan patroli, dalam rangka mengantipasi tindak kriminal terutama illegal fishing dan peredaran narkoba.
\”Walaupun hanya dengan perahu sederhana milik nelayan, kami bersama anggota secara rutin melakukan patroli, dalam rangka menjaga kekayaan alam laut, serta menjaga keutuhan NKRI,\” kata Ono, Kamis (15/8).
Dijelaskan Ono, patroli yang dia pimpin langsung bersama anggota, Kanit Binmas, Ipda Mardiyono, Kanit Shabara Ipda Totok Tri W, Kanit Intel Aipda I Made Hendrik, Kanit Provos, Aipda Johan Efendi, Bhabinkamtibmas Pekon Bandar Dalam, Brigpol Irwansyah, Bhabinkamtibmas Pekon Way Haru, Bripda Indera Rayendra, Brigpol Dwi Haryanto, Brigpol Edi Winarko, Briptu Adi Pranata, Bripda Rama Andika Sukanta, Security Group Artha Tambling Widlife Nature Conservation Jeki dan Lis.
\”Kami dengan menggunakan dua unit perahu nelayan bermesin tempel, satu unit milik TNWC serta satu unit sewa milik nelayan, memulai patroli dari pelabuhan Pekon Kota Jawa Bengkunat, sekitar Pukul 09.00 WIB, menuju Cagar Alam Laut (CAL) TNWC. Dilanjutkan mengelilingi Pulau Betuah,\” jelas Kapolsek.
Menurut Ono, berdasarkan Keputusan Presiden RI, Nomor 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Pulau Kecil Terluar, dalam lampiran I bahwa Pulau batu kecil (Betuah) masuk dalam pulau-pulau kecil terluar, yang tidak berpenghuni dan menjadi kawasan kapal-kapal nelayan bersandar sementara apabila ada terjadi kerusakan atau sedang angin badai.
\”Pulau Betuah termasuk pulau terluar berdasarkan Keputusan Presiden, karena itu masuk wilayah hukum Polsek Bengkunat yang merupakan wilayah kabupaten Pesisir Barat, maka kewajiban kita untuk menjaga keutuhan wilayah yang merupakan bagian dari NKRI,\” kata dia.
Menurut Ono, selama pihaknya melakukan patroli, belum menemukan hal-hal yang mencurigakan terutama tindakan yang di duga melawan hukum, termasuk tidak menemukan adanya kapal asing yang masuk ke wilayah paling barat Indonesia tersebut.
\”Setiap Patroli rutin, yang kami temukan hanya nelayan-nelayan tradisional setempat yang memancing dengan alat sederhana, walaupun di wilayah tersebut kami banyak menemukan ikan blue marlin (tuhuk) yang beterbangan/loncat,\” tandasnya. (Iwan)