Ini Tiga Titik Rawan Tindak Kejahatan Versi Polresta

Redaksi

Senin, 21 Mei 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menyebut tiga titik rawan tindak kejahatan di Bandarlampung yang menjadi fokus pengamanan pihaknya.

“Kita fokus di jalanan dan ada pemetaan daerah rawan seperti Jl. M Noer, Achmad Yani, Garuntang. Kepada masyarakat, kita berharap hati-hati dan segera laporkan kepada kami kalau sudah jadi target kejahatan mereka,” tambahnya, Senin (21/5).

Sementara itu, pihaknya berhasil mengamankan 34 tersangka dari tindak kejahatan C3 selama dua pekan terakhir.

Baca Juga  Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Hal ini dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadan, di mana Polresta Bandarlampung mengoptimalkan pengejaran pelaku kejahatan di tiap-tiap daerah.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, didampingi Kabag Ops, Kompol Sarpani, Kasat Reskrim, Kompol Harto Agung Cahyono, mengatakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, pihaknya melakukan hunting lokasi dengan menangkap pelaku sebanyak-banyaknya.

“Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, kita lakukan cipta kondisi dari mulai strong point setiap Polsek. Hari ini ada 34 orang dari 38 kasus yang telah diamankan. Kita fokus kepada kejahatan jalanan, curat, curas, dan ranmor yang meresahkan masyarakat,” katanya, Senin (21/5).

Baca Juga  Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika

Diantara 34 tersangka tersebut, ada dua pelaku kejahatan di bawah umur yang berasal dari macam-macam daerah di Lampung. \”Ada dua pelaku di bawah umur, dua-dua nya laki-laki 15 dan 16 tahun umurnya, mereka diduga melakukan kekerasan jalanan, semua tersangka macam-macam asalnya, ada yang dari Bandarlampung, ada juga luar kota, dan alasannya ya karena mendekati lebaran,” ucap Murbani.

Baca Juga  Pemprov Lampung Berhasil Mengelola Mudik Lebaran dengan Baik

Berdasarkan Pantauan, pelaku tindak kejahatan C3 dikumpulkan di depan Loby Mapolres dengan sejumlah barang bukti diantaranya, 8 unit motor, 3 unit Hp, 2 senpi tiruan, tas, speaker, tv, lusinan baju siap jual, 8 motor, 3 hp, 2 senpi palsu, dan kunci letter T. (Mel)

Berita Terkait

Penggemar Bola di Lampung Segera Punya Jagoan Klub
Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal
Pemprov Lampung Berhasil Mengelola Mudik Lebaran dengan Baik
Pemprov Lampung Berhasil Mengamankan Arus Mudik Lebaran 2025
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 12 Mei 2025 - 11:29 WIB

Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Jajaran Polres Pringsewu saat melakukan patroli, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Mensos saat mendatangi rumah salah satu calon siswa Sekolah Rakyat, Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB