Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa.
Pringsewu (Netizenku.com): Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang digelar pada Kamis (15/5/2025). Sebelumnya, Ranperda tersebut telah diajukan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Pamungkas, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Riyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya atas dukungan dari seluruh fraksi terhadap pembentukan dua pekon baru tersebut.
“Catatan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Ranperda ini. Semua akan kita bahas bersama dalam tahap selanjutnya,” ujar Riyanto.
Ia juga berharap Ranperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.
“Besar harapan kami, segala upaya yang dilakukan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan mereka,” pungkasnya. (Reza)