Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapat insentif fiskal sebesar Rp 6,5 miliar. Hal tersebut diraih pemkot lantaran berhasil menurunkan angka inflasi.
Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Pusat Statistik Bandarlampung, Akhmad Nasrudin, menjelaskan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Lampung Timur sebesar 4,06 persen. Bandarlampung menjadi yang terendah di angka 2,25 persen.
“Inflasi dihitung berdasarkan 388 komoditi yang kita klasifikasi menjadi 11 kelompok. Kita lihat secara global apa yang paling banyak jadi kebutuhan masyarakat kemudian dihitung bobot dan kesesuaian harganya. Berlaku sama untuk semua komoditi,” kata dia di Ruang Rapat Walikota Bandarlampung, Senin (22/7).
Atas hal ini, lanjut dia, pemkot mendapat insentif fiskal sebesar Rp 6,5 miliar. Diketahui, Insentif fiskal sendiri bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional.
Insentif fiskal dapat digunakan guna memacu daerah untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengucapkan terimakasih atas kinerja yang dilakukan oleh banyak pihak. Dirinya juga berkomitmen untuk melakukan penurunan ekstrim di sektor kemiskinan.
“Alhamdulillah, ini pencapaian luar biasa bagi kita. Saya ucapkan terimakasih pada banyak pihak atas kerja kerasnya,” tandasnya. (Agis)