Ike Edwin Kembali Datangi Bawaslu Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 18 September 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ike Edwin didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Ike Edwin didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin dengan didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung, Jumat (18/9) sekira pukul 15.25 WIB.

Ike Edwin menjelaskan kehadiran dirinya di Bawaslu untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

\”Ya buat laporan, ada pelanggaran KPU dan yang lain-lain,\” kata Ike Edwin saat keluar dari ruangan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, sekira pukul 18.16 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini sudah laporan, sudah. Itu tanda laporan tuh,\” ujarnya sambil menunjuk berkas yang dipegang kuasa hukumnya.

\”Ini sudah ada bukti-buktinya, pokoknya ada pelanggaran sama mereka, KPU dan PPS-nya. Habis dari sini mungkin kita ke pidananya.\”

\”Ini hanya internal pengawasan pemilunya bagaimana,\” lanjut Ike.

Sebelumnya, pada Sabtu (12/9), Ike Edwin-Zam Zanariah bersama kuasa hukumnya Dewi, menyampaikan penolakan atas putusan Majelis Pemeriksa atau Bawaslu Bandarlampung.

Ike Edwin menilai Bawaslu Bandarlampung selaku Majelis Pemeriksa, tidak mempertimbangkan keputusan dengan baik, seksama, teliti, dan cermat tentang fakta-fakta hukum yang terungkap dalam musyawarah terbuka.

\”Dalam putusannya majelis tidak mempertimbangkan seluruh keterangan saksi-saksi, tidak dimasukkan dalam putusan,\” ujar Dang Ike, sapaan akrab Ike Edwin.

\”Ada saksi yang tidak hadir di sini, tiba-tiba ada di dalam berita acara keterangan itu. Saya juga punya saksi namanya Erni dan Sutopo yang hadir di sini, justru tidak dimasukkan dalam berita acara,\” tegas mantan Kapolda Lampung ini. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB