Ike Edwin Kembali Datangi Bawaslu Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 18 September 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ike Edwin didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Ike Edwin didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin dengan didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung, Jumat (18/9) sekira pukul 15.25 WIB.

Ike Edwin menjelaskan kehadiran dirinya di Bawaslu untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

\”Ya buat laporan, ada pelanggaran KPU dan yang lain-lain,\” kata Ike Edwin saat keluar dari ruangan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, sekira pukul 18.16 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini sudah laporan, sudah. Itu tanda laporan tuh,\” ujarnya sambil menunjuk berkas yang dipegang kuasa hukumnya.

\”Ini sudah ada bukti-buktinya, pokoknya ada pelanggaran sama mereka, KPU dan PPS-nya. Habis dari sini mungkin kita ke pidananya.\”

\”Ini hanya internal pengawasan pemilunya bagaimana,\” lanjut Ike.

Sebelumnya, pada Sabtu (12/9), Ike Edwin-Zam Zanariah bersama kuasa hukumnya Dewi, menyampaikan penolakan atas putusan Majelis Pemeriksa atau Bawaslu Bandarlampung.

Ike Edwin menilai Bawaslu Bandarlampung selaku Majelis Pemeriksa, tidak mempertimbangkan keputusan dengan baik, seksama, teliti, dan cermat tentang fakta-fakta hukum yang terungkap dalam musyawarah terbuka.

\”Dalam putusannya majelis tidak mempertimbangkan seluruh keterangan saksi-saksi, tidak dimasukkan dalam putusan,\” ujar Dang Ike, sapaan akrab Ike Edwin.

\”Ada saksi yang tidak hadir di sini, tiba-tiba ada di dalam berita acara keterangan itu. Saya juga punya saksi namanya Erni dan Sutopo yang hadir di sini, justru tidak dimasukkan dalam berita acara,\” tegas mantan Kapolda Lampung ini. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB