IBN Keluarkan Program RPL, Permudah untuk Mendapatkan Gelar

Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Institut Bakti Nusantara (IBN) mengeluarkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), hal ini dilaksanakan berdasarkan peraturan menteri pendidikan kebudayaan, riset,dan teknologi Republik Indonesia nomor 41 tahun 2021.

Menurut Rektor IBN DR.H.Fauzi, kampus IBN mengeluarkan program baru yang telah disepakati oleh para pimpinan IBN Dekan FTKOM, Muslihudin M.T.I, Dekan FEB, Didi.ST.,M.Kom. Kaprodi IBN, Suyono.M.T.I., dan operator BAK Widianto.,M.T.I yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Rabu (2/8) bertempat di ruang kerjanya.

Ia menambahkan program terlaksana berdasarkan implementasi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Baca Juga  Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Periode 2017–2022, RPL adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mengakui kualifikasi seseorang serta memberikan motivasi dan kepercayaan diri seseorang untuk terus belajar sepanjang hayat.

“Tujuan Program ini untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, Serta memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman pada suatu bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk memajukan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehnya sehingga mendapatkan kredit akademik melalui asesmen (RPL),” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Di tempat yang sama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) IBN, Didi Susianto.ST.,M.Kom, menjelaskan, untuk kampus RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan, Capaian Pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan ke Pendidikan formal, yaitu pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari, program studi pada Perguruan Tinggi sebelumnya, pendidikan nonformal atau informal dan,pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat.

Baca Juga  Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Ianjutnya untuk persyaratan peserta, paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat dan , memiliki pendidikan nonformal, informal, atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada Perguruan Tinggi yang akan ditempuh.

“Perolehan Kredit Skema RPL Tipe A bisa melalui proses rekognisi, Pendidikan Formal dan pengalaman kerja, ataupun Pendidikan Nonformal, Informal,” ujarnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru