Liwa (Netizenku.com): Masa ekonomi sulit akibat terpaan pandemi virus Covid-19, Polres Lampung Barat, melalui Satuan Intelkam (Sat Intelekam), menggratiskan kepada 30 orang pemohon pertama Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada 1 Juli mendatang.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Intelkam, Iptu Dyvia Ardianto, S.Ik, mengatakan 1 Juli merupakan momen bersejarah bagi lembaga Kepolisian Republik Indonesia, maka pihaknya memberikan layanan gratis bagi 30 pemohon SKCK pertama.
\”1 Juli merupakan HUT Bhayangkara, artinya Polri terbentuk sudah 74 tahun, maka sebagai rasa syukur, kami memberikan kesempatan kepada 30 masyarakat Lampung Barat, yang akan membuat SKCK secara gratis,\” kata dia.
Program tersebut kata Dyvia, merupakan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, bertepatan dengan hari jadi Polri ke-74, pihaknya menyiapkan door prize, dengan waktu pelayanan pukul 08.00-15.00 WIB.
\”Masyarakat Lampung Barat dan Pesisir Barat yang akan membuat SKCK, silahkan datang ke Sat Intelekam, dengan waktu pelayanan 08.00-15.00 WIB. Selain 30 orang pemohon pertama akan digratiskan, dan bagi yang membuat SKCK, tanggal dan bulan lahirnya sama dengan kelahiran Polri akan diberikan apresiasi berupa door prize,\” ungkapnya.
Terkait persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon kata Dyvia, sama dengan pemohon SKCK pada umumnya, yakni, surat pengantar dari kelurahan/pekon tempat domisili pemohon, foto copy KTP, foto copy KK, foto copy akte kelahiran, membawa kartu sidik jari bagi yang sudah memiliki, pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sejumlah 6 lembar,” jelasnya.
Ia mengingatkan, seluruh syarat harus dipenuhi, sehingga akan dilayani secara langsung. Yang punya kesempatan untuk gratis dan door prize tidak hanya pemohon baru, tetapi kesempatan yang sama bagi yang akan memperpanjang SKCK. Kemudian pada hari yang sama, pihaknya akan membagikan kue Ultah kepada pengunjung. (Iwan/leni)