Hujan Interupsi Warnai Rapat Pembentukan Pansus Tindak Pidana Pilkada

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Lampung gelar sidang paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) dugaan tindak pidana pemilu kepala daerah (Pilkada) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Kamis (5/7).

Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB ini baru terlaksana pukul 15.00 WIB karena menunggu terpenuhinya kehadiran anggota DPRD. Rapat terkesan monoton hingga dibacakannya keputusan persetujuan pembentukan pansus dan hadirnya anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, PKB dan PAN.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hujan interupsi mulai menghiasi ruang rapat persidangan. Dalam pandangannya, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Riza Mirhadi mengatakan, rencana pembentukan pansus tentang dugaan tindak pidana pemilu kepala daerah Provinsi Lampung ini terkesan prematur dan sadis, karena dianggap telah melecehkan lembaga yang memang memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan Pilkada.

\”Jika pembentukan pansus ini dilanjutkan, maka DPRD akan dianggap menciderai demokrasi. Dengan kata lain pembentukan pansus ini akan sia-sia dan mubazir jika nantinya Bawaslu Lampung menetapkan hal yang berbeda. Kita semua tidak punya kewenangan untuk mengintervensi lembaga penyelenggara pemilu,\” ucapnya.

\"\"

Menanggapi pernyataan tersebut, anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Mingrum Gumay mengatakan, pansus dipandang sangat perlu untuk dibentuk, karena tujuan dibentuknya bukan untuk mengintervensi lembaga yang berwenang seperti Bawaslu, justru hadirnya pansus ini untuk menguatkan lembaga penyelenggara Pilkada.

\”Pansus ini dibentuk karena kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan di bumi Lampung. Adanya pansus itu untuk mengetahui apakah benar adanya dugaan money politic yang sangat meresahkan ini, apakah benar Bawaslu lemah dalam menanganinya, jika benar adanya, maka pansus ini bertugas untuk menguatkan dan mensupport lembaga terkait, agar lebih jernih dan kuat dalam bertindak,\” tegasnya.

Tak berhenti sampai disitu, saling lempar intruksi terus terjadi dalam rapat kali ini, hingga membuat pimpinan DPRD Provinsi Lampung, memutuskan untuk menghentikan atau menskorsing rapat dan akan dilanjutkan besok dengan agenda pembacaan surat masuk rekomendasi dari 3 fraksi yaitu, Golkar, PKB dan PAN yang belum memasukkan nama panitia Pansus. (Aby)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB