Hindari Penularan Covid-19, Polres Lambar Perketat Surat Ijin Keramaian

Redaksi

Rabu, 16 September 2020 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Merebaknya isu bahwa Polres Lampung Barat tidak mengeluarkan surat ijin keramaian, tidak benar. Hanya saja saat ini lebih diperketat, dalam rangka menghindari penularan virus Covid-19.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Intelkam, AKP Dyvia Ardianto, S.Ik, mengatakan sampai saat ini pihaknya tetap memberikan atau menerbitkan surat ijin keramaian, seperti resepsi pernikahan atau khitanan, hanya saja pemohon harus melengkapi semua persyaratan.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

\”Sepanjang pemohon melengkapi seluruh persyaratan, kami tetap menerbitkan surat ijin keramaian, jadi tidak benar kalau ada berita bahwa Polres Lampung Barat tidak memberikan surat izin,\” kata Dyvia, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemenuhan syarat tersebut, kata Dyvia, sudah menjadi bagian dari pola hidup di era new normal, bukan untuk mempersulit warga yang akan menggelar hajatan. Tetapi tujuannya untuk kebaikan bersama.

\”Saat ini pandemi virus Covid-19 masih jadi ancaman, jadi tugas kita bersama untuk menjalankan protokol kesehatan, jadi bagi masyarakat Lampung Barat dan Pesisir Barat yang akan menggelar hajatan atau keramaian dalam bentuk lain, boleh mengajukan ijin ke Polres,\” kata dia.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Tetapi, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, yakni KTP Pemohon, Surat Permohonan Penyelanggara, Surat Rekomendasi dari Peratin/Lurah, Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan atau Puskemas, Surat Perintah Petugas Kesehatan, Surat Pernyataan Penanggung Jawab, Ceklis Pemeriksaan dan Pengecekan Lokasi, Berita Acara Pemeriksaan, Dokumentasi Pemeriksaan dan Pengecekan Lokasi, Sket Lokasi, Standar Protokol Kesehatan, Surat Rekomendasi Polsek, dan Pemohon Hadir Langsung.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

\”Jadi yang akan mengajukan surat izin keramaian ke Polres, harus membawa seluruh syarat, sehingga kami langsung dapat menerbitkan surat izin keramaian tersebut,\” ujarnya, seraya mengatakan selama hajatan atau bentuk keramaian lain berlangsung, pihaknya akan melakukan pemantauan. (Iwan/len)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB