Hindari Penularan Covid-19, Polres Lambar Perketat Surat Ijin Keramaian

Redaksi

Rabu, 16 September 2020 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Merebaknya isu bahwa Polres Lampung Barat tidak mengeluarkan surat ijin keramaian, tidak benar. Hanya saja saat ini lebih diperketat, dalam rangka menghindari penularan virus Covid-19.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Intelkam, AKP Dyvia Ardianto, S.Ik, mengatakan sampai saat ini pihaknya tetap memberikan atau menerbitkan surat ijin keramaian, seperti resepsi pernikahan atau khitanan, hanya saja pemohon harus melengkapi semua persyaratan.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

\”Sepanjang pemohon melengkapi seluruh persyaratan, kami tetap menerbitkan surat ijin keramaian, jadi tidak benar kalau ada berita bahwa Polres Lampung Barat tidak memberikan surat izin,\” kata Dyvia, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemenuhan syarat tersebut, kata Dyvia, sudah menjadi bagian dari pola hidup di era new normal, bukan untuk mempersulit warga yang akan menggelar hajatan. Tetapi tujuannya untuk kebaikan bersama.

\”Saat ini pandemi virus Covid-19 masih jadi ancaman, jadi tugas kita bersama untuk menjalankan protokol kesehatan, jadi bagi masyarakat Lampung Barat dan Pesisir Barat yang akan menggelar hajatan atau keramaian dalam bentuk lain, boleh mengajukan ijin ke Polres,\” kata dia.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Tetapi, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, yakni KTP Pemohon, Surat Permohonan Penyelanggara, Surat Rekomendasi dari Peratin/Lurah, Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan atau Puskemas, Surat Perintah Petugas Kesehatan, Surat Pernyataan Penanggung Jawab, Ceklis Pemeriksaan dan Pengecekan Lokasi, Berita Acara Pemeriksaan, Dokumentasi Pemeriksaan dan Pengecekan Lokasi, Sket Lokasi, Standar Protokol Kesehatan, Surat Rekomendasi Polsek, dan Pemohon Hadir Langsung.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

\”Jadi yang akan mengajukan surat izin keramaian ke Polres, harus membawa seluruh syarat, sehingga kami langsung dapat menerbitkan surat izin keramaian tersebut,\” ujarnya, seraya mengatakan selama hajatan atau bentuk keramaian lain berlangsung, pihaknya akan melakukan pemantauan. (Iwan/len)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB