Hindari Penularan Covid-19, Polres Lambar Perketat Surat Ijin Keramaian

Redaksi

Rabu, 16 September 2020 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Merebaknya isu bahwa Polres Lampung Barat tidak mengeluarkan surat ijin keramaian, tidak benar. Hanya saja saat ini lebih diperketat, dalam rangka menghindari penularan virus Covid-19.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Intelkam, AKP Dyvia Ardianto, S.Ik, mengatakan sampai saat ini pihaknya tetap memberikan atau menerbitkan surat ijin keramaian, seperti resepsi pernikahan atau khitanan, hanya saja pemohon harus melengkapi semua persyaratan.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

\”Sepanjang pemohon melengkapi seluruh persyaratan, kami tetap menerbitkan surat ijin keramaian, jadi tidak benar kalau ada berita bahwa Polres Lampung Barat tidak memberikan surat izin,\” kata Dyvia, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemenuhan syarat tersebut, kata Dyvia, sudah menjadi bagian dari pola hidup di era new normal, bukan untuk mempersulit warga yang akan menggelar hajatan. Tetapi tujuannya untuk kebaikan bersama.

\”Saat ini pandemi virus Covid-19 masih jadi ancaman, jadi tugas kita bersama untuk menjalankan protokol kesehatan, jadi bagi masyarakat Lampung Barat dan Pesisir Barat yang akan menggelar hajatan atau keramaian dalam bentuk lain, boleh mengajukan ijin ke Polres,\” kata dia.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Tetapi, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, yakni KTP Pemohon, Surat Permohonan Penyelanggara, Surat Rekomendasi dari Peratin/Lurah, Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan atau Puskemas, Surat Perintah Petugas Kesehatan, Surat Pernyataan Penanggung Jawab, Ceklis Pemeriksaan dan Pengecekan Lokasi, Berita Acara Pemeriksaan, Dokumentasi Pemeriksaan dan Pengecekan Lokasi, Sket Lokasi, Standar Protokol Kesehatan, Surat Rekomendasi Polsek, dan Pemohon Hadir Langsung.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

\”Jadi yang akan mengajukan surat izin keramaian ke Polres, harus membawa seluruh syarat, sehingga kami langsung dapat menerbitkan surat izin keramaian tersebut,\” ujarnya, seraya mengatakan selama hajatan atau bentuk keramaian lain berlangsung, pihaknya akan melakukan pemantauan. (Iwan/len)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB