Herman HN Ingatkan Perwali Covid-19

Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui di Kantor Pemkot setempat, Kamis (13/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui di Kantor Pemkot setempat, Kamis (13/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Wali Kota Bandarlampung Herman HN kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020.

\”Saya sering sampaikan, Protokol Kesehatan harus jalan, baik kepentingan apa-kepentingan apa, harus melewati Protokol Kesehatan, harus jalan semua, jangan sembarangan,\” kata Herman, Kamis (13/8).

\”Misalnya orang mau bagi barang atau apa harus lewat camat, lurah. Tanpa itu tidak bisa, kan ada Perwali Covid-19 ini,\” lanjut dia.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020 mengatur tentang Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung

\”Saya ingin Kota Bandarlampung ini lebih steril lagi. Rapid test massal ada di beberapa tempat kita laksanakan,\” ujar Herman.

Hari ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota menggelar rapid test massal khusus warga Bandarlampung.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Rapid test gratis berlangsung di empat titik, Pasar Tamin, Pasar Bambu Kuning, Pasar Way Halim, dan Terminal Kemiling. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB