Liwa (Netizenku.com): Dalam melayani penerbitan administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari libur Sabtu, Minggu dan libur tanggal merah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Barat Adi Utama mengatakan, hingga pelaksanaan Pemilu serentak 17 April mendatang, pihaknya membuka pelayanan penerbitan Adminduk, seperti KTP, KK, KIA dan Akte Kelahiran.
\”Libur Sabtu, Minggu dan tanggal merah, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi bagi yang akan membuat atau memperbaiki Adminduk silahkan datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Lampung Barat,\” kata Adi Utama, Minggu (7/4).
Menurut Adi Utama, jam pelayanan pada hari libur tersebut dibuka dari pukul 08.30-15.00 Wib tetapi apabila pada pukul 15.00 WIB masih ada masyarakat yang datang masih tetap dilayani.
\”Silahkan datang, staf kami akan melayani dengan baik, bawa syarat-syarat yang lengkap, sehingga Adminduk yang diinginkan dapat langsung di cetak, sepanjang tidak ada gangguan teknis seperti putus jaringan internet,\” jelas Adi Utama.
Dikatakannya Adi Utama, pada Sabtu (6/4), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melayani masyarakat dengan terbitnya, 63 lembar KK, 18 lembar KTP dan 49 akte kelahiran. Sementara Minggu (7/4) telah diterbitkan 10 lembar KK, 12 lembar KTP dan 37 lembar akte kelahiran.
\”Pelayanan di hari libur sudah kami sosialisasikan, dan Alhamdulillah banyak masyarakat yang datang serta tidak ada kendala dalam pelayanan, dan pelayanan hari libur tersebut akan kita lakukan sampai 17 April mendatang,\” tandas Adi Utama, seraya mengatakan pelayanan tersebut salah satunya untuk memenuhi syarat masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 17 April mendatang. (Iwan)