Liwa (Netizenku.com): Hari kedua Operasi Cempaka Krakatau 2019, jajaran Polsek Balik Bukit Lampung Barat, berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak dan minuman keras dalam kemasan botol berbagai merk.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik.,MH, melalui Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri menerangkan, pada Operasi Cempaka 2019, anggotanya melakukan razia ke warung-warung yang ada di wilayah hukum Polsek Balikbukit
\”Razia yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda E. Panjaitan beserta tiga personel anggota, merazia warung NN yang disinyalir menjual minuman keras, ternyata kecurigaan tersebut terbukti, karena anggota kami berhasil menyita 15 liter tuak, dan tiga botol minuman keras jenis anggur merah,\” kata Syamsul, Selasa (26/11).
Sementara dari bengkel atau warung manisan milik TR warga Harakuning Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, berhasil disita satu botol Asoka, satu satu botol Anggur Merah. Sedangkan dari lapo tuak milik SS warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, berhasil diamankan satu botol ukuran besar Anggur Merah.
\”Pemilik warung memang tidak kami amankan, tetapi kami mengimbau kepada masyarakat Lampung Barat terutama yang membuka warung untuk tidak menjual minuman keras, karena akibat minum-minuman keras berpotensi mengganggu ketertiban umum,\” kata Syamsul. (Iwan)