Hari Ini, Giliran Kalianda Diguncang Aksi Penolakan Hasil Pilgub Lampung

Redaksi

Jumat, 6 Juli 2018 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Setelah gelombang aksi massa menolak hasil Pilgub Lampung 2018 berlangsung di Bandarlampung, Lampung Tengah, Pringsewu, dan Lampung Barat sepanjang dua hari kemarin, pagi ini giliran Lampung Selatan bakal diguncang aksi serupa.

Adalah Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi Lampung (KRPDL), yang merupakan front persatuan lintas elemen masyarakat Lampung Selatan yang bakal menggelar aksi tuntutan yang sama dengan masa aksi di kabupaten sebelumnya, yakni tindak money politik dan batalkan Arinal-Nunik.

Hal ini dibenarkan koordinator lapangan aksi KRPDL, Nurul Ikhwan, bahwa seluruh prakondisi aksi telah selesai dilakukan. \”Benar, sesuai undangan yang kami sebar, aksi massa hari ini siap kami gelar,\” ujarnya.

\”Dengan segenap kerendahan hati, kami mengundang seluruh rakyat Lampung Selatan yang merasa tidak dapat menerima hasil Pilgub Lampung 27 Juni 2018 yang patut diduga keras penuh kecurangan dan praktik kotor politik uang dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung 2019-2024 nomor urut tiga, Arinal Junaidi-Chusnunia Chalim yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) di seluruh penjuru bumi Lampung sejak H-10 hingga serangan fajar jelang pencoblosan 27 Juni lalu, untuk hadir bersama-sama kami dalam aksi damai ini,\” imbaunya.

Baca Juga  NasDem Lampung Kembali Gelar Baksos PSP Berderma Jilid II

\”Kami yakin rakyat setuju, yang namanya agung di janji namun lancung di aksi adalah bentuk penghianatan tak termaafkan, karena itu wajib diperangi,\” timpalnya berfilosofi, saat didesak latar belakang munculnya aksi ini.

Pria berlatar aktivis kepemudaan Lampung Selatan ini menjelaskan, aksi massa KRPDL rencananya bakal diikuti tak kurang dari 500 orang.

\”Dari titik kumpul di Lapangan Cipta Karya samping kantor Kecamatan Kalianda, selanjutnya kami akan bergerak long march menuju kantor Pemkab dan DPRD Lampung Selatan,\” jelasnya lagi.

Baca Juga  Didik Sebut Black Campaign dan Money Politic Panaskan Suasana Pilkada

\”Poin tuntutan kami jelas. Pertama, kami menolak hasil Pilgub Lampung 2018 yang dinodai TSM-nya praktik culas politik uang paslon Arinal-Nunik! Dalam hemat kami, mohon maaf, di belahan bumi mana pun, tidak ada tempat bagi yang namanya memenangkan kontestasi politik dengan cara-cara curang dan melecehkan kedaulatan rakyat yang mereka bajak dengan iming-iming uang Rp50 ribu! Lawan!\” ujarnya bersemangat.

\”Kedua, kami menuntut tangkap dan penjarakan bos Sugar Group Companies (SGC, Red) Nyonya Purwanti Lee dan Gunawan Jusuf yang patut diduga jadi aktor utama penyandang dana kampanye paslon Arinal-Nunik dan ditengarai berusaha menghalalkan segala cara demi membajak demokrasi di bumi Lampung ini demi melindungi kepentingan jahat korporasinya. Usut asal-usul dana kampanye tak wajar paslon Arinal-Nunik!\” ujar dia lagi.

Ketiga, lanjut pria yang juga dikenal luas sebagai aktivis pemberdayaan ekonomi masyarakat desa ini, \”Tangkap bos dan adili dugaan praktik pengemplangan pajak PT. SGC, buka kembali dan usut tuntas kasus penyerobotan lahan rakyat yang dengan biadab dan sewenang-wenang dilakukan SGC, ukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) SGC!\” katanya, berapi-api.

Baca Juga  Oking Setorkan Berkas 25 Bacaleg ke KPUD Pesibar

Sesuai rencana, KRPDL berharap bisa menyampaikan langsung aspirasi politiknya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan. \”Kami pengennya itu,\” harapnya.

Nurul juga menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat pengguna jalan di sepanjang rute aksi yang akan sedikit terganggu kenyamanannya dalam berlalu lintas saat aksi berlangsung.

Ditanya kemungkinan adanya penyusup dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin mengacaukan jalannya aksi, Nurul menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwajib. \”Kami telah mengantisipasi segala kemungkinan. Kalau ada provokator, tangkap, serahkan pada polisi,\” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur
Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB