Liwa (Netizenku.com): H+4 Operasi Patuh Krakatau 2019, di wilayah hukum Polres Lampung Barat, yang membawahi dua kabupaten yakni bersama kabupaten Pesisir Barat, Satuan Lalulintas (Satlantas), melakukan tindakan terhadap 250 pelanggar.
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kasat Lantas Iptu Ipran SH mengatakan, setelah secara serentak pihaknya melakukan razia baik di Lampung Barat maupun Pesisir Barat, selama empat hari, sudah menemukan sekitar 250 pengendara yang melanggar aturan.
\”Secara serentak kami melakukan operasi baik di wilayah Lampung Barat maupun Pesisir Barat, dan yang paling banyak melanggar adalah pengguna R2 (Sepeda Motor), dan sanksi yang dijatuhkan berupa tilang,\” kata Kasat Lantas, Minggu (1/9).
Jenis apa saja pelanggaran yang ditemukan, kata Ipran, beragam, dari pengendara yang tidak memiliki surat menyurat yang lengkap (STNK dan atau SIM), tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur. Sementara bagi pengendara R4 (Mobil) tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
\”Bagi semua pelanggar lalu lintas, semua mendapat sanksi berupa tilang, termasuk pengendara di bawah umur. Perlu kami sampaikan keberhasilan kami dalam melakukan operasi apabila tidak ditemukan pengguna kendaraan yang melanggar aturan, bukan dari jumlah lembaran surat tilang yang kami keluarkan,\” jelas Ipran.
Sebelumnya, Kapolres Doni Wahyudi, meminta masyarakat Lampung Barat dan Pesisir Barat untuk taat aturan saat menggunakan kendaraan, seperti menggunakan helm yang berstandar SNI, sehingga akan meminimalkan resiko apabila terjadi kecelakaan lalulintas.
\”Jadikan helm itu kebutuhan saat menggunakan kendaraan R2, dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara R4, jadi kalau mengalami kecelakaan akan meminimalisir akibat yang fatal, walaupun tidak menjadi jaminan,\” kata Doni.
Dijelaskan Doni, masyarakat melengkapi syarat-syarat berkendaraan bukan untuk kepentingan polisi, jadi jangan menggunakan helm karena takut dengan polisi, atau saat ada operasi saja, tetapi harus menjadi kebutuhan semua pengendara.
\’Kami menghimbau kepada masyarakat Lampung Barat dan Pesisir Barat, meningkatkan kesadaran dalam melengkapi syarat-syarat membawa kendaraan, jangan karena hanya takut dengan polisi, tetapi itu merupakan kebutuhan,\” kata Doni, seraya berpesan kepada anggota yang melakukan operasi untuk mengutamakan pelayanan terbaik, salah satunya dengan mengedepankan Senyum Sapa Salam (3S). (Iwan)