Gubernur Tindaklanjuti Inpres tentang Jamsostek 

Redaksi

Senin, 28 Juni 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Juga, memperjuangkan kolaborasi Jamsostek dengan Kartu Petani Berjaya (KPB) sehingga petani memperoleh jaminan ketika alami kecelakaan kerja.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur Arinal menerima kunjungan Pimpinan BP Jamsostek di Rumah Dinas Mahan Agung, Senin (28/6).

Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan beberapa Kepala Cabang Kantor BP Jamsostek , BP Jamsostek Kota Bandar Lampung, Cabang Lampung Selatan, serta Cabang Prinngsewu.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Widodo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyampaikan Inpres No. 2 Tahun 2021 tersebut berisi arahan kepada Kepala Daerah Gubernur, serta Bupati/Walikota, untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.

Widodo berharap Gubernur Arinal dapat memberikan kebijakan yang dapat meningkatkan jumlah peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

“Harapan kami, bantuan ini dapat memotivasi peserta Kartu Petani Berjaya untuk merasakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta memicu petani lain untuk dapat bersinergi dalam program ini,” kata Widodo.

Dalam kesempatan itu juga, Widodo menyampaikan bahwa BP Jamsostek Kota Bandar Lampung telah mendapatkan dana bantuan dari Bank Lampung untuk dapat berkolaborasi dengan Kartu Petani Berjaya.

“Jaminan untuk petani jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, mendapatkan santunan, serta mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 (dua) anaknya, hingga ke jenjang pendidikan Strata Satu”, ujar Widodo.

Baca Juga  Ketat! Badan Gizi Nasional Bakal Setop Dapur Makan Bergizi Gratis yang Langgar Aturan

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Arinal berharap dengan keluarnya Inpres tersebut pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan optimal di Provinsi Lampung.

“Sesuai dengan intruksi Presiden tersebut, saya akan galakan kembali kepada bupati/walikota untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan,” ujar gubernur.(rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB