Gubernur Rapat dengan Pertamina Bahas Fuel Card 

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Demi melakukan pengendalian penyaluran BBM solar bersubsidi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat bersama Sales Area Manager Retail Lampung Bengkulu PT Pertamina (Persero) dan Bank BRI Lampung terkait Project JBT QR Coding dan penerapan kartu bersubsidi solar (fuel card), di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (10/6).

Gubernur Arinal menuturkan tidak ada tawar menawar dan harus sukses. Karena Fuel Card ini juga sebagai upaya pengendalian penyaluran BBM solar bersubsidi.
\”Jangan sampai ada hambatan, untuk itu ini harus dilakukan inventarisir dengan benar,\” ujar Gubernur Arinal.

\”Tiap OPD yang telah ditentukan harus melakukan pengkajian dengan benar. Bapenda memilih perusahaan target pilot project, Dishub melakukan verifikasi kendaraan perusahaan. Biro Perkonomian merancang MoU dan Payung Hukum. Kemudian, ESDM melakukan pengawasan selama program,\” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kuota bahan bakar, Gubernur Arinal juga mengungkapkan bahwa diperlukan suatu pengkajian oleh Pertamina. \”Harus ada pengkajian ekstra terkait kuota ini. Lampung dengan daerah lainnya itu berbeda karena Lampung merupakan pintu gerbang Sumatera,\” tuturnya.

Terkait project JBT QR Coding, Sales Area Manager Retail Lampung Bengkulu PT Pertamina (Persero), Donny Brilianto menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa Provinsi yang telah memberlakukan fuel card di antaranya Riau, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, dan Sulawesi Tenggara.
\”Untuk di Provinsi Lampung, Pilot project ini akan dilaksanakan selama kurang dari 3 bulan, dan jika berhasil akan dilaksanakan di seluruh SPBU Provinsi Lampung. Project ini akan lakukan pada SPBU yang ada di jalan Sutami Bandarlampung,\” jelas Donny.

Baca Juga  Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Wilayah yang dipillih tersebut, ujar Donny karena karakteristik daerah KAIL (kawasan industri lampung) dan jalan lintas yang banyak kendaraan berniaga.

Project JBT QR Coding ini menggunakan QR code yang berisikan data unik setiap kendaraan yang didaftarkan dan Brizzi sebagai alat pembayaran untuk pembelian bio solar.

Adapun Skema penerapannya, lanjut Donny, dibulan juni harus sudah berjalan muali dari menyiapkan MoU dan Payung Hukum, identifikasi perusahaan dan verifikasi kendaraan, serta persiapan sistem di BRI.

Baca Juga  Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

\”Bulan Juli sudah evaluasi dan sosialisasi SPBU dan perusahaan target. kemudian dibulan agustus melakukan implementasi di 2 SPBU dan bulan oktober pelaksanaan evaluasi programnya,\” jelas Donny.

Dengan menerapkan fuel card ini, jelas Donny, Pemerintah akan mendapatkan keuntungan seperti peningkatan pendapatan dari Pembayaran pajak kendaraan bermotor, peningkatan retribusi dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan Pengawasan BBM subsidi bio solar yang lebih mudah. \”Pertamina mendapatkan keuntungan dalam hal pengendalian penyaluran BBM subsidi sesuai dengan kuota dari Pemerintah. dan penyaluran bahan bakar subsidi yang tepat sasaran. sedangkan BRI mendapatkan keuntungan berupa perputaran dana transaksi jual beli BBM subsidi,\” ujarnya. (rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru