Gubernur Pimpin Langsung Pemusnahan Tembakau dan Etil Alkohol

Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netozenku.com):  Demi melindungi masyarakat dari barang barang ilegal, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin langsung pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa hasil tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Kelurahan Sukaraja Bandar Lampung, Kamis (6/8).

Kegiatan pemusnahan yang merupakan program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat ini adalah salah satu bentuk nyata dari kinerja Pemerintah yang meski adanya keterbatasan akibat pandemi covid-19 namun tetap menjalankan amanah rakyat.

Menurut Arinal, Bea dan Cukai selaku Community Protector (pelindung masyarakat) berperan memberikan perlindungan khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dengan mencegah beredarnya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” katanya.

Arinal mengajak semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi memberantas rokok ilegal. \”Karena selain membahayakan masyarakat, rokok ilegal juga menimbulkan kerugian yang cukup besar terhadap penerimaan negara,\” katanya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung dalam pelaksanaan pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat di Lampung.

\”Saya sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas sinergi yang telah terjalin dengan seluruh jajaran TNI, POLRI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Instansi Vertikal lainnya. Semoga sinergi yang telah berjalan dapat terus terjalin dengan baik,\” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Yusmariza mengatakan salah satu fokus pengawasan di lingkungan kerjanya pada objek Barang Kena Cukai (BKC) baik berupa hasil tembakau rokok maupun MMEA yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan.

Baca Juga  Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus

\”Wilayah pengawasan di lingkungan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat sendiri merupakan jalur distrubusi sekaligus sebagai daerah pemasaran BKC,\” ujar Yusmariza.

Yusmariza menyebutkan strategi yang dilakukan dalam pengawasan BKC ilegal adalah dengan melakukan pengawasan di jalur distribusi.

\”Berupa pengawasan terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk dan mobil serta jasa titipan/ekspedisi. Sedangkan strategi pengawasan di daerah pemasaran adalah dengan melakukan operasi pasar terhadap toko-toko/warung penjual eceran,\” katanya.

Adapun total barang milik negara yang dilakukan pemusnahan meliputi rokok ilegal sebanyak 10.819.004 batang dengan nilai barang sebesar Rp9,1 Millar, kemudian minuman keras sebanyak 6.246,74 liter dengan nilai barang sebesar Rp2,2 Miliar.

Selanjutnya, liquid vape sebanyak 2,55 liter dengan nilai sebesar Rp1,7 Juta. Sehingga total Barang Milik Negara yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut senilai barang Rp11,3 Milliar dengan potensi kerugian negara Rp10 Miliar.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Modus pelanggaran yang digunakan adalah barang tersebut tanpa dilekati pita cukai/polos dan salah peruntukan. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dari bulan Juli 2019 sampai dengan Juni 2020.

Untuk pemusnahan MMEA dengan cara digilas dan untuk Hasil Tembakau (HT) dilakukan dengan cara dibakar sampai habis. Pemusnahan barang secara keseluruhan diiaksanakan di TPA di wilayah Desa Talang Sawo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan. Hadir juga diantaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi dan Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari. (rls)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB