Gubernur Arinal Terima Bantuan Oksigen Konsentrator dari Tanoto Foundation

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung,Arinal Djunaidi menerima bantuan 87 unit Oksigen Konsentrator dari Tanoto Foundation untuk penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Lampung.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan itu diterima Gubernur Arinal dari Direktur External Affairs Tanoto Foundation Ari Gudadi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Senin (23/8).

 

Bantuan oksigen konsentrator ini nantinya akan didistribusikan di 77 Rumah Sakit, 5 unit Fasyankes Korem dan 5 unit Fasyankes Polda Lampung.

Baca Juga  Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

 

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Tanoto Faundation atas bantuan ini untuk penanganan pasien Covid-19 di Lampung,” ujar Arinal.

 

Menurut Arinal, di saat pandemi ini, semua unsur yakni pemerintah bersama swasta dan pihak lainnya harus bahu membahu memberikan pertolongan dan kontribusinya untuk masyarakat yang membutuhkan.

 

Arinal menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung juga akan terus berupaya melakukan pemenuhan kebutuhan untuk penanganan Covid-19 salah satunya kebutuhan oksigen.

Baca Juga  SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

 

“Pemerintah Provinsi akan terus berupaya mengatasi ketersediaan oksigen,” katanya.

 

Pada kesempatan itu, Arinal mengajak Kabupaten/Kota untuk terus serius tanpa mengenal waktu sebagai upaya untuk menurunkan angka Covid-19.

 

“Kita semua jangan kendor dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya.

 

Sementara itu, Direktur External Affairs Tanoto Foundation Ari Gudadi mengatakan bantuan ini merupakan wujud komitmen pihaknya untuk bersama-sama dan bergotongroyong dalam penanganan Covid-19.

 

“Mudah-mudahan ini bermanfaat dan dapat melakukan percepatan penanggulangan bagi para pasien Covid-19,” ujar Ari.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta DTSEN Kemensos Tepat Sasaran

 

Ari mengatakan oksigen konsentrator ini sangat mudah digunakan dan jika pasien yang sudah dinyatakan sembuh bisa digunakan bergantian penggunaannya untun pasien Covid-19 yang lainnya.

 

“Izinkan kami dapat menyalurkan donasi bantuan ini kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat disalurkan kepada rumah sakit yang membutuhkan sesuai daftar list yang telah kami dapatkan dari data statistik Kementerian Kesehatan,” katanya.(red)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB