Bandarlampung (Netizenku.com): Gojek dan Jasa Raharja, hari Ini melakukan sosialisasi perlindungan asuransi kecelakaan bagi Iayanan GoCar. Melalui kolaborasi ini, Gojek menjadi penyedia layanan transportasi terdepan yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelanggan dan mitra pengemudi atas risiko yang terjadi di jalan raya.
Kepedulian Gojek terhadap pelanggan dan mitra pengemudi ini diperkuat melalui keunggulan Jasa Raharja yang secara proaktif memantau, menemukan, dan menindaklanjuti Iaporan sehingga proses klaim bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Urusan Pelayanan Jasa Raharja Lucy Andriani, Kepaia Cabang Jasa Raharja Lampung, Suratno, VP Regional Sumatera Bagian Selatan Gojek, Erika Agustine, serta Senior Manager Public Policy Government Relations Gojek, Ryan Eka Permana Sakti.
”Sebagai pemain satu-satunya yang menggandeng Jasa Raharja di industri, Gojek menghadirkan layanan transportasi yang paling aman bagi masyarakat. Di saat yang sama, kami ingin memastikan seluruh mitra pengemudi dapat bekerja mencari nafkah dengan tenang karena sudah terlindungi dengan baik,\” ujar Erika, Rabu (13/11).
Di dalam kolaborasi ini, Gojek berperan untuk membantu dan memfasilitasi penghimpunan serta penyaluran iuran wajib kepada Jasa Raharja secara nasional. Pedindungan yang diberikan meliputi risiko kecelakaan, meninggal dunia dan cacat tetap, serta penggantian atas biaya perawatan, biaya pemakaman, biaya P3K dan biaya ambulans bagi mitra pengemudi, penumpang, serta pihak ketiga.
\”Inisiatif Gojek sebagai pemain pertama di industri yang memberikan perlindungan menyeluruh atas risiko kecelakaan di jalan raya patut diapresiasi,” ujar Lucy.
Ditambahkan Suratno, saat ini Jasa Raharja bekerja sama dengan Polri dan BPJS Kesehatan, telah memiliki sistem yang terintegrasi untuk mengetahui secara real time terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas dan juga mengetahui di mana korban dirawat. Sehingga pelanggan transportasi online yang mengalarni kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat.
Selain memantau secara proaktif, Jasa Raharja juga menerima Iaporan langsung dari pelanggan dan mitra GoCar yang disampaikan melalui call-center dan sms center Jasa Raharja, aplikasi JRku atau call-center Gojek.
Kolaborasi Gojek dengan Jasa Raharja merupakan bagian dari tiga pilar inisiatif keamanan yang selama ini telah Gojek jalankan. Terdiri atas pilar pencegahan, perlindungan serta penanganan yang sigap dan responsif.
Kehadiran Jasa Raharja memperkuat pilar perlindungan yang bertujuan untuk memastikan pengguna senantiasa merasa tenang dan nyaman saat menggunakan layanan Gojek. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa layanan GoCar punya komitmen yang sejalan dengan pemerintah lewat diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK), di mana standar keamanan dan keselamatan menjadi salahsatu poin utama dalam peraturan tersebut. (Leni)