Gerebek Lokalisasi, Polres Tanggamus Tangkap Mucikari, 3 PSK dan 2 Pengunjung

Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang mucikari dalam kasus prostitusi ditangkap Polsek Kotaagung Polres Tanggamus di wilayah RT 09 Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung, Jumat (18/2) malam sekira pukul 23.10 WIB.

Selain mucikari, di lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi, petugas juga menangkap lima orang terdiri dari 3 orang perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pria pengunjung.

Kapolsek Kotaagung AKP Sugeng Sumanto, S.E., M.H., mengungkapkan, mucikari yang diamankan berninsial KK (70). Lalu, pekerja prostitusi bernisial RM (39), warga Kecamatan Talangpadang, Tanggamus.

Baca Juga  Oknum ASN Guru Tertangkap Tangan Bermain Judi Online

Kemudian, WU (38), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan MS (50) warga kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus.

Dua lainnya adalah pengunjung pria berinisial ZA (51) warga Kecamatan Kotaagung dan MY (39) warga Kecamatan Belimbing, Pesisir Barat.

“Mereka diamankan saat penggerebekan di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi di RT 06 Kelurahan Baros, Kotaagung,” terang AKP Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Sabtu (19/2).

Baca Juga  Mobil Terbakar Dekat Pos Kotaagung Nissan Grand Livina BE 1234 AN

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan setelah pihaknya melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2022 mendapatkan informasi bahwa di rumah KK sedang terjadi dugaan kegiatan prostitusi.

“Saat penggerebekan, didapati dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan bukan suami isteri berada dikediaman KK, kemudian pemilik rumah dan kelima orang tersebu di bawa ke Polsek Kotaagung guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatannya tersebut, KK menyiapkan sejumlah wanita pekerja seks komersil (PSK) di rumahnya dengan tarif Rp150 ribu sekali kencan.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tangkap Sopir Angkot Pengangkut Sonokeling Ilegal

Selain itu juga, ia menyiapkan sebuah bilik khusus dirumahnya, untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri. Dan dari pekerjaan tersebut KK mengaku mengambil keuntungan guna mencukupi makan sehari-hari.

“Atas perbuatanya tersebut, terduga Mucikari dan kelima orang tersebut diamankan di Polsek Kotaagung guna proses penyidikan dan pembinaan,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:19 WIB

Polres Pringsewu-Dinas Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Bibit Cabai

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:41 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….

Senin, 2 Desember 2024 - 19:38 WIB

Bendahara dan Sekretaris Kompak Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Jumat, 29 November 2024 - 18:52 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Pringsewu

Jumat, 29 November 2024 - 18:49 WIB

Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025

Jumat, 29 November 2024 - 18:46 WIB

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Puncak Peringatan HKN Ke-60 Diisi Berbagai Kegiatan

Selasa, 26 November 2024 - 20:41 WIB

Audensi PWI Pringsewu, Kajari Sebut Pers Mitra Srategis

Selasa, 26 November 2024 - 18:26 WIB

Dukung Pilkada Bersih, Kapolres Pringsewu Beri Imbauan Penting Bagi Calon Pemilih

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB