Gelar Pesta Saat Pandemi, Peratin Kubu Perahu Dipanggil Polres

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Saat ini kabupaten Lampung Barat kembali menyandang status zona merah, akibat tingginya penyebaran dan penularan virus Covid-19. Menyikapi hal tersebut Bupati, Parosil Mabsus, sebagai ketua gugus tugas dan Forkompimda, memutuskan tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa.

Menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, Polres Lampung Barat, melakukan tindakan tegas bagi warga yang tetap nekat menggelar acara termasuk pesta atau nayuh. Salah satu tindakan tegas tersebut dengan memanggil warga Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, yang menggelar pesta perkawinan hari ini.

\”Yang bersangkutan saudara Peratin Kubu Perahu, Heri, yang menggelar pesta perkawinan anaknya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, dengan dugaan telah melanggar karantina kesehatan, dan kami pastikan apabila terbukti ada pelanggaran akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,\” kata Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, Rabu (21/1).

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolres, saat ini di Lampung Barat tingkat penyebaran dan penularan virus Covid-19 sangat tinggi, sehingga mendapat predikat zona merah, untuk itu diharapkan kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan.

\”Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan, termasuk menjatuhkan sanksi pidana apabila terbukti melanggar karantina kesehatan. Untuk itu kami meminta masyarakat untuk patuh terhadap imbauan pemerintah, hal itu untuk kepentingan kita bersama,\” harapnya.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Sementara Kasat Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat, AKP Made Silpa Yudiawan, SH, S.I.K, mengatakan, pihaknya telah memanggil Peratin Kubu Perahu yang menggelar acara pesta perkawinan anaknya, dan sekitar Pukul 15.00 WIB yang bersangkutan sudah datang untuk memberikan klarifikasi.

\”Benar kami sudah memanggil saudara Heri untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik, dan beliau (Heri,red) sudah datang ke Polres, proses selanjutnya apabila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,\” kata dia.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kasat Reskrim juga berharap, masyarakat Lampung Barat untuk sementara tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, karena sangat rawan untuk terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

\”Saat ini di Lampung Barat yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 sangat tinggi, mari kita sama-sama memutus rantai penyebaran dan penularan, dengan cara patuh perhadap protokol kesehatan. Maka kegiatan yang yang mengundang orang banyak untuk sementara ditunda, karena rawan terhadap pelanggaran, dan kami pastikan pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB