Gelar Pesta Saat Pandemi, Peratin Kubu Perahu Dipanggil Polres

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Saat ini kabupaten Lampung Barat kembali menyandang status zona merah, akibat tingginya penyebaran dan penularan virus Covid-19. Menyikapi hal tersebut Bupati, Parosil Mabsus, sebagai ketua gugus tugas dan Forkompimda, memutuskan tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa.

Menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, Polres Lampung Barat, melakukan tindakan tegas bagi warga yang tetap nekat menggelar acara termasuk pesta atau nayuh. Salah satu tindakan tegas tersebut dengan memanggil warga Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, yang menggelar pesta perkawinan hari ini.

\”Yang bersangkutan saudara Peratin Kubu Perahu, Heri, yang menggelar pesta perkawinan anaknya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, dengan dugaan telah melanggar karantina kesehatan, dan kami pastikan apabila terbukti ada pelanggaran akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,\” kata Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, Rabu (21/1).

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolres, saat ini di Lampung Barat tingkat penyebaran dan penularan virus Covid-19 sangat tinggi, sehingga mendapat predikat zona merah, untuk itu diharapkan kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan.

\”Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan, termasuk menjatuhkan sanksi pidana apabila terbukti melanggar karantina kesehatan. Untuk itu kami meminta masyarakat untuk patuh terhadap imbauan pemerintah, hal itu untuk kepentingan kita bersama,\” harapnya.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Sementara Kasat Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat, AKP Made Silpa Yudiawan, SH, S.I.K, mengatakan, pihaknya telah memanggil Peratin Kubu Perahu yang menggelar acara pesta perkawinan anaknya, dan sekitar Pukul 15.00 WIB yang bersangkutan sudah datang untuk memberikan klarifikasi.

\”Benar kami sudah memanggil saudara Heri untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik, dan beliau (Heri,red) sudah datang ke Polres, proses selanjutnya apabila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,\” kata dia.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Kasat Reskrim juga berharap, masyarakat Lampung Barat untuk sementara tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, karena sangat rawan untuk terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

\”Saat ini di Lampung Barat yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 sangat tinggi, mari kita sama-sama memutus rantai penyebaran dan penularan, dengan cara patuh perhadap protokol kesehatan. Maka kegiatan yang yang mengundang orang banyak untuk sementara ditunda, karena rawan terhadap pelanggaran, dan kami pastikan pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB