Tanggamus (Netizenku.com): Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Pekon Tegalbinangun SN dipicu persoalan pelepasan banner pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus.
Penganiayaan ini terjadi di Pekon Rajabasa, Bandar Negeri Semaung, pada 15 april 2018 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Bobby Marpaung kepada sejumlah media membenarkan pemeriksaan terhadap NI.
“ Keterangan dari kedua belah pihak baik pelapor mau pun terlapor akan dicocokan dan dikonfrontir bila masih ada kekurangan penyidik akan kembali melakukan pemanggilan,” ujar Bobby.
Sebagai pihak terlapor, NI memenuhi panggilan penyidik Subdit Satu Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, Kamis (2/8)
Anehnya, saat dikonfirmasi ulang (tim) via pesan whatsapp, Bobby justru mengaku belum tahu, Bobby beralasan masih di Jakarta.
Disaat bobby bersikap inskonsisten, Kabagbinops Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi, Ikhlas saat dihubungi via telpon Kamis malam, buka suara.
Perwira dengab melati dua ini membenarkan pemeriksaan terhadap NI, namun belum bisa memberi keterangan secara detail.
“Pihaknya masih melakukan pencarian bukti dan fakta atas perkara berdasarkan laporan polisi nomor :lp /b/276/iv/2018/LPG/RES TGMS tanggal 15 april 2018,” ujar Ikhlas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari NI, tiga nomor yang dihubungi tidak aktif, diantaranya 081379412***, 081280295***dan 081289122***.(Rapik)