Gaji PNS Daerah juga Naik, Disalurkan lewat DAK

Avatar

Rabu, 31 Oktober 2018 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) daerah juga mendapatkan kenaikan gaji pokok rata-rata 5%, gaji ke-13, dan penyaluran tunjangan hari raya (THR).

Berbicara dalam konferensi pers, Sri Mulyani menyebut, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran bagi pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut tahun depan.

Baca Juga  Pamit Pilkada, Eva Sambangi Habib Luthfi bin Yahya

Dana tersebut diberikan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan kepada tiap pemerintah daerah sebesar Rp 417,9 triliun.

Dana ini juga termasuk untuk mengakomodir dana formasi CPNS daerah.

\”Ini memperhitungkan kenaikan gaji pokok 5%, gaji ke-13, dan THR untuk daerah,\” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga  Banser Bakar Bendera Berkalimat Tauhid, FPI: Biadab, Seperti PKI

Kenaikan gaji pokok PNS aktif dan pensiunan memang akan dipukul rata untuk PNS pusat maupun daerah.

Meski demikian, dari sisi penganggaran, PNS pusat akan dialokasikn di APBN sementara PNS daerah di APBD.

Adapun untuk kenaikan gaji PNS pusat, pemerintah telah menyiapkan alokasi dan untuk mengakomodir kenaikan gaji pokok, gaji ke-13, dan THR sebesar Rp 5 triliun.

Baca Juga  Tuding Gubernur Sulteng Pasif soal Bencana, Ngabalin \'Asbun\', Ini Buktinya

Kebijakan ini efektif berlaku pada 1 Januari 2019.

Bahkan, kenaikan gaji pokok tak hanya dinikmati oleh PNS aktif dan pensiunan.

Jika calon PNS yang mengikuti seleksi di tiap kementerian/lembaga masuk ke lingkungan birokrat, bukan tidak mungkin mereka bakal menikmati insentif serupa. (cnbci/lan)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Mensos Gus Ipul Dalam Perayaan HKSN 2024 di Pringsewu
Lampung Raih Penghargaan Provinsi Pembina KKP HAM 2024 pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76
Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB