Gaji PNS Daerah juga Naik, Disalurkan lewat DAK

Avatar

Rabu, 31 Oktober 2018 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) daerah juga mendapatkan kenaikan gaji pokok rata-rata 5%, gaji ke-13, dan penyaluran tunjangan hari raya (THR).

Berbicara dalam konferensi pers, Sri Mulyani menyebut, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran bagi pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut tahun depan.

Dana tersebut diberikan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan kepada tiap pemerintah daerah sebesar Rp 417,9 triliun.

Baca Juga  Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana ini juga termasuk untuk mengakomodir dana formasi CPNS daerah.

\”Ini memperhitungkan kenaikan gaji pokok 5%, gaji ke-13, dan THR untuk daerah,\” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (31/10/2018).

Kenaikan gaji pokok PNS aktif dan pensiunan memang akan dipukul rata untuk PNS pusat maupun daerah.

Baca Juga  Sekolah Ruang Strategis Literasi Keuangan, Dari Uang Saku untuk Masa Depan

Meski demikian, dari sisi penganggaran, PNS pusat akan dialokasikn di APBN sementara PNS daerah di APBD.

Adapun untuk kenaikan gaji PNS pusat, pemerintah telah menyiapkan alokasi dan untuk mengakomodir kenaikan gaji pokok, gaji ke-13, dan THR sebesar Rp 5 triliun.

Kebijakan ini efektif berlaku pada 1 Januari 2019.

Bahkan, kenaikan gaji pokok tak hanya dinikmati oleh PNS aktif dan pensiunan.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Jika calon PNS yang mengikuti seleksi di tiap kementerian/lembaga masuk ke lingkungan birokrat, bukan tidak mungkin mereka bakal menikmati insentif serupa. (cnbci/lan)

Berita Terkait

Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan
Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB