Firman Rusli Dituding Biang Kerok Mangkraknya Proyek SPAM Pesawaran

Leni Marlina

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadis Perkim Pesawaran Firman Rusli (ist/NK)

Mantan Kadis Perkim Pesawaran Firman Rusli (ist/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Dituding menjadi biang kerok terkait mangkraknya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menelan biaya hingga miliaran rupiah. Mantan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran, Firman Rusli angkat bicara, pihaknya mengutarakan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak mendasar.

Proyek tersebut dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, yang rencananya guna mengaliri air bersih empat desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Kedondong dan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

“Mengenai saya yang dibilang biang kerok dalam hal ini, kita buktikan saja, cukup dengan melihat realita yang ada, akui saja kalau kita lalai dan salah, cari solusi yang terbaik, karena dalam hal ini ada pertanggung jawabannya. Karena mengelola uang negara itu ada konsekuensinya, tidak mungkinlah pekerjaan ini terbayarkan jika belum selesai dikerjakan,” ungkapnya.

Pihaknya membenarkan bahwa usulan untuk kegiatan pekerjaan SPAM itu, disusulkan pada saat dirinya menjabat sebagai kepala dinas Perkim. Namun itu hanya sebatas pengusulan, yang kemudian dalam pelaksanaannya dialihkan ke PUPR atas dasar regulasi.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

“Memang benar kala itu Perkim pegang peranan pada proyek SPAM, mulai dari melakukan perencanaan survey, ide, bahkan MoU, akan tetapi mendekati pelaksanaan, SK penerima berubah dialihkan ke PUPR, dan Perkim dicoret dari kegiatan itu. Mulai dari perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, sudah tidak ada lagi. Walaupun benar awalnya kami di tahun 2022,” ungkap Firman.

Dilanjutkan Firman, semestinya terkait permasalahan ini bisa saling memberikan solusi, bukan malah sebaliknya saling tuding.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

“Yang namanya kelalaian atau pun kesalahan itu ada konsekuensinya, sebab saya juga mengatakan jika saya tidak sanggup saya akan mundur, diawali dengan mengakui adanya kelalaian dan kesalahan di sini, dan mengikuti analisa awal sebagai konsepnya, dan jangan dulu menyelesaikan masalah jika kita belum tahu dimana kesalahannya,” sesal Firman.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri, terkait polemik SPAM itu belum bisa dihubungi handponenya tidak pernah aktif. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB