Evaluasi Dapil Merespon Pertumbuhan Jumlah Penduduk

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU kabupaten/kota di 15 daerah se-Provinsi Lampung melakukan evaluasi terhadap daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2019.

KPU RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 754/VIII/2021 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota perihal pendataan wilayah administrasi untuk persiapan penataan dapil.

SE KPU RI itu dikeluarkan untuk merespons sejumlah perubahan terkait dengan dinamika kependudukan dan pengembangan kewilayahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur penetapan jumlah kursi anggota legislatif berdasarkan jumlah penduduk.

Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Teknis, Ismanto, menjelaskan evaluasi dapil oleh KPU kabupaten/kota harus memenuhi 7 prinsip yang diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017.

Yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesifitas, dan kesinambungan.

“Kalau sudah masuk semua dalam 7 prinsip dapil itu, ya tinggal melaporkan saja,” kata Ismanto saat dihubungi Netizenku, Rabu (26/1).

KPU RI akan menetapkan jumlah dapil di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung berdasarkan kondisi riil yang dilaporkan oleh KPU Provinsi Lampung.

“Kalau pun dapil berubah, banyak proses, koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, partai politik, dan masyarakat,” ujar dia.

Ketua KPU Tulangbawang Barat periode 2019-2024 ini menjelaskan penataan dapil oleh KPU memerhatikan keterwakilan masyarakat di satu daerah.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB