Evaluasi Dapil Merespon Pertumbuhan Jumlah Penduduk

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Anggota KPU Lampung Divisi Teknis, Ismanto, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU kabupaten/kota di 15 daerah se-Provinsi Lampung melakukan evaluasi terhadap daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2019.

KPU RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 754/VIII/2021 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota perihal pendataan wilayah administrasi untuk persiapan penataan dapil.

SE KPU RI itu dikeluarkan untuk merespons sejumlah perubahan terkait dengan dinamika kependudukan dan pengembangan kewilayahan.

Baca Juga  Gantikan Zainudin, Irfan Nahkodai PAN Lampung

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur penetapan jumlah kursi anggota legislatif berdasarkan jumlah penduduk.

Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Teknis, Ismanto, menjelaskan evaluasi dapil oleh KPU kabupaten/kota harus memenuhi 7 prinsip yang diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017.

Yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesifitas, dan kesinambungan.

Baca Juga  KPU Lampung Raih Penghargaan Terbaik Program DP3 KPU RI

“Kalau sudah masuk semua dalam 7 prinsip dapil itu, ya tinggal melaporkan saja,” kata Ismanto saat dihubungi Netizenku, Rabu (26/1).

KPU RI akan menetapkan jumlah dapil di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung berdasarkan kondisi riil yang dilaporkan oleh KPU Provinsi Lampung.

“Kalau pun dapil berubah, banyak proses, koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, partai politik, dan masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga  KASN Rilis Hasil Survei Netralitas Birokrasi di Pilkada Serentak 2020

Ketua KPU Tulangbawang Barat periode 2019-2024 ini menjelaskan penataan dapil oleh KPU memerhatikan keterwakilan masyarakat di satu daerah.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:31 WIB

Bupati Tubaba Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Pertanian Unila untuk Kembangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Rabu, 16 April 2025 - 21:16 WIB

Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Rabu, 16 April 2025 - 10:57 WIB

BPK RI Lampung Mencium Aroma Pelanggaran Dana Revolving Sapi Tubaba 

Selasa, 15 April 2025 - 14:30 WIB

Rp3,6 M Dana Revolving Sapi Masih Mengendap di Sembilan Kelompok Tani Tubaba

Kamis, 10 April 2025 - 19:33 WIB

Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

Rabu, 9 April 2025 - 21:00 WIB

Guna Peringati Hari Jadi ke-16, DPRD Kabupaten Tubaba Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Selasa, 8 April 2025 - 20:31 WIB

Joko Kuncoro Kawal Aspirasi Warga, Tiga Ruas Jalan di Tubaba Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terbaru

Wakil Bupati Pringsewu saat menghadiri acara HUT ke-3 PPI Pringsewu sekaligus halalbihalal di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Minggu (20/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:51 WIB