Untuk jumlah dapil dan alokasi kursi DPRD di 15 kabupaten/kota:
1. Kota Bandarlampung jumlah penduduk 1.175.397 dengan alokasi 50 kursi DPRD di 6 dapil.
2. Kota Metro jumlah penduduk 165.368 dengan alokasi 25 kursi DPRD di 4 dapil.
3. Pesisir Barat jumlah penduduk 155.964 dengan alokasi 25 kursi DPRD di 4 dapil
4. Tulangbawang Barat jumlah penduduk 268.119 dengan alokasi 30 kursi DPRD di 4 dapil.
5. Mesuji jumlah penduduk 315.813 dengan alokasi 35 kursi DPRD di 5 dapil.
6. Pringsewu jumlah penduduk 421.180 dengan alokasi 40 kursi DPRD di 5 dapil.
7. Pesawaran jumlah penduduk 546.160 dengan alokasi 45 kursi DPRD di 5 dapil.
8. Way Kanan jumlah penduduk 479.256 dengan alokasi 40 kursi DPRD di 5 dapil.
9. Lampung Timur jumlah penduduk 1.113.976 dengan alokasi 50 kursi DPRD di 7 dapil.
10. Tanggamus jumlah penduduk 640.588 dengan alokasi 45 kursi DPRD di 6 dapil.
11. Tulang Bawang jumlah penduduk 419.427 dengan alokasi 40 kursi DPRD di 7 dapil.
12. Lampung Barat jumlah penduduk 301.131 dengan alokasi 35 kursi DPRD di 5 dapil.
13. Lampung Utara jumlah penduduk 885.591 dengan alokasi 45 kursi DPRD di 4 dapil.
14. Lampung Tengah jumlah penduduk 1.468.875 dengan alokasi 50 kursi DPRD di 5 dapil.
15. Lampung Selatan jumlah penduduk 1.269.262 dengan alokasi 50 kursi DPRD di 7 dapil. (Josua)