Eva Dwiana Ingatkan Pegusaha Kafe dan Rumah Makan Taat Prokes

Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menemukan sejumlah kafe yang beroperasi pada Sabtu (4/9) malam melanggar protokol kesehatan dan jam operasional. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menemukan sejumlah kafe yang beroperasi pada Sabtu (4/9) malam melanggar protokol kesehatan dan jam operasional. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengingatkan pengusaha kafe untuk bekerja sama menanggulangi pandemi Covid-19 di masa PPKM Level 4 Covid-19.

Pada Sabtu (4/9) malam, Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan sidak protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah kafe.

Bunda Eva menuturkan salah satu pemilik kafe yang berada di Jalan Pangeran M. Noer, Telukbetung Utara, memarahi satgas Covid-19 setempat yang melakukan pemeriksaan prokes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu ada yang marah-marah kepada Satgas Covid-19 Kelurahan. Ada lurah, camat, bhabinkamtibmas, dia marah-marah sebelum Bunda datang,” kata dia.

Eva Dwiana meminta kepada pelaku usaha, baik kafe dan rumah makan, untuk bisa bekerjasama dengan baik, agar Bandarlampung segera masuk zona aman dan bisa beraktifitas kembali seperti biasa.

“Bunda berharap sekali, kita harus kerjasama dengan baik. Jadilah satgas untuk diri kita sendiri,” ujar dia.

Sejumlah kafe yang beroperasi di akhir pekan tersebut, terpaksa dibubarkan dan ditutup oleh petugas karena melewati jam operasional yang telah ditentukan, dan melebihi batas Kapasitas 25% pengunjung serta batas waktu makan di tempat selama 30 menit sebagaimana diatur dalam Instruksi Wali Kota.

“Kebanyakan mereka tidak makan tapi nongkrong yang lama,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:53 WIB