Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengusung pasangan Eva Dwiana – Dedi Amarullah di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.
Pasangan Eva Dwiana – Dedi Amarullah menerima Surat Rekomendasi Nomor : 1544/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 1 Juli 2020 dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin, di Sekretariat DPD PDI Perjuangan setempat, Jalan By Pass Soekarno-Hatta Bandarlampung pada Selasa (11/8) siang.
Eva Dwiana – Dedi Amarullah mengapresiasi rekomendasi yang diberikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan jajaran DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, DPC PDI Perjuangan Kota Bandarlampung.
\”Alhamdulilh bunda bersama pak Dedi mendapatkan rekomendasi. Bunda mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berserta jajarannya yang memberikan amanat kepada bunda dan seluruh masyarakat yang sudah luar biasa mendoakan bunda,\” kata Eva Dwiana didampingi Dedi Amarullah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung ini berharap, ke depan, dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bandarlampung.
\”Pak Herman (Wali Kota Bandarlampung) sudah memberikan yang terbaik dan bunda juga harus memberikan yang lebih baik,\” ujarnya.
Hingga saat ini pasangan Eva Dwiana – Dedi Amarullah telah mengantongi surat rekomendasi dari Partai Nasional Demokrat (5) dan PDI Perjuangan (9), dengan total jumlah dukungan 14 kursi.
Sementara syarat minimal dukungan partai politik untuk maju di Pilwakot Bandarlampung adalah 10 kursi.
\”Insyaallah ada beberapa partai lagi yang ke bunda, tinggal menunggu launchingnya saja. Minta doa ya semuanya,\” harap Eva.
Pengumuman rekomendasi PDI Perjuangan dilakukan serentak di seluruh Indonesia melalui akun Youtube PDI Perjuangan dan disiarkan langsung pada pukul 10:00 WIB.
Selain surat rekomendasi kepada Eva Dwiana – Dedi Amarullah, DPP PDI Perjuangan juga merekomendasikan pasangan Dendi Ramadhona dan Marzuki untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dengan Surat Nomor : 1543/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 1 juli 2020.
Kemudian pasangan Raden Adipati Surya dan Edward Antony untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waykanan dengan Surat Nomor : 1542/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 1 Juli 2020.
Selanjutnya, pasangan Zaiful Bokhari dan Sudibyo untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur dengan Surat Nomor : 1797/IN/DPP/VIII/2020 tertanggal 7 Agustus 2020.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sudin mengatakan, meski surat rekomendasi belum ditandatangani Megawati Soekarnoputri tapi rekomendasi PDI Perjuangan tidak akan berubah.
\”Jadi kemarin ada media yang bertanya \’Kok tidak ada tanda tangan ibu Megawati?\’ Itu B1-KWK, bukan calon yang bawa tapi Ketua dan Sekretaris DPC yang mendaftarkan ke KPU. Jadi calon enggak boleh memegang, kalau calon pegang pun enggak ada gunanya,\” ujar Sudin didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Mingrum Gumay.
Sudin berharap pasangan calon yang diusung dapat memenangkan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 8 kabupaten/kota se-Lampung.
Terhadap kader PDI Perjuangan yang mencalonkan diri bersama pasangan di luar partai berlambang banteng ini akan diputuskan lewat rapat DPP.
\”Untuk kader PDI Perjuangan yang maju lewat partai lain, nanti DPP yang memutuskan bahwa kami ada aturan partai yang tidak boleh dilanggar. Nanti kami laporkan ke DPP, dan DPP akan mengambil keputusan,\” katanya.
\”Kalau kami DPD tidak punya hak untuk itu,\” tegas Sudin.
Sementara Bupati Waykanan Raden Adipati Surya yang menerima surat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju kembali pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waykanan Tahun 2020 memohon doa seluruh masyarakat untuk kesembuhan pasangannya, yang juga Wakil Bupati, Edward Anthony yang terpapar Covid-19.
\”Mudah-mudahan kado rekom PDI bisa membuat beliau sehat. Kondisi beliau saat ini cukup baik dirawat di RSUD Abdul Moeloek, betul-betul dirawat dengan baik. Saya mohon masyarakat Waykanan, semuanya mendoakan pak Wakil Bupati Edward Anthony pulih, bisa segera sehat,\” harap Adipati. (Josua)