Empat Pejabat Lambar Ambil Formulir Lelang Jabatan 

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Liwa (Netizenku): Asisten III Sekkab Lampung Barat (Lambar), Akmal Abdul Nasir dan Kadis Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Amirian, mengambil formulir untuk lelang jabatan sekretaris kabupaten. Selain mereka, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Buku Basri dan Kabag Humas dan Protokol Sekdakab, Surahman, mengambil formulir untuk jabatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar, Ismet Inoni mengatakan, hingga kemarin baru empat orang pejabat tersebut yang telah mengkonfirmasi bahwa telah melakukan pengambilan formulir. Namun, diperkirakan ada  pejabat lain yang  telah mengambil formulir tanpa  memberitahukan kepada panitia seleksi (pansel).

”Untuk formulir itu bisa di douwnload di website milik Pemkab Lambar yakni www.lampungbaratkab.go.id, jadi bisa saja lebih dari empat orang pejabat yang telah melakukan pengambilan formulir, namun yang telah mengkonfirmasi panitia ada empat orang,” ungkapnya.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, dari sejumlah persyaratan umum yang ditetapkan oleh pansel,  para peserta wajib memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Lalu, memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 tahun per tanggal 1 April 2018.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

”Kemudian mendapat pesetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, pangkat minimal pembina utama muda (IV/c) untuk jabatan sekretaris daerah dan pangkat minimal pembina (IV/a) untuk jabatan kepala Disdikbud. Telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat II dan/atau tingkat III untuk pejabat pimpinan tinggi/administrator. Semua unsur penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik selama 2 (dua) tahun terakhir,” ungkap Kepala BKSDM Lambar Ismet.

Selanjutnya,  kata dia, persyaratan khusus untuk sekkab pangkat minimal pembina utama muda (IV/c), telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat II, sedang/pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi minimal selama 2 (dua) tahun, sedang/pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi minimal dalam 2 (dua) jabatan berbeda.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

”Untuk kepala Disdikbud, pangkat minimal pembina (IV/a), telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat III, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” terangnya.

Seperti diketahui, seleksi terbuka atau lelang jabatan yang akan dilaksanakan tersebut untuk mengisi dua jabatan,  berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-748/KASN/04/2018  tanggal 3 April 2018.

Jabatan yang pertama yakni sekkab dan juga kepala Kadisdikbud. Seperti diketahui, dua jabatan tersebut sejak beberapa bulan terakhir  diketahui masih lowong, untuk jabatan Sekkab dijabat oleh Penjabat (Pj) Akmal Abdul Nasir, dan untuk jabatan Kadisdikbud diemban oleh Pelaksana Tugas (Plt), Bulki Basri.(Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Lampung

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB